Selasa, 11 Februari 2025 08:00 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com - Masyarakat sempat dibuat heboh dengan perubahan aturan distribusi gas subisdi atau LPG (Liquid Petroleum Gas) 3 kg yang dilakukan pemerintah.
Tak hanya itu, pasokan LPG 3 kg juga berkurang sehingga sulit didapatkan.
Semula, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan tidak lagi menjual gas melon di tingkat pengecer. Akan tetapi kebijakan ini langsung menimbulkan kehebohan dan berujung pada perubahan kebijakan.
Atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, Bahlil putar balik dengan mengembalikan mekanisme penjualan LPG 3 kg ke level pengecer. Hanya saja, pengecer diwajibkan untuk mendaftarkan diri menjadi sub-pangkalan (istilah baru pengecer dari pemerintah). Sedangkan konsumen akan tetap dimintai KTP sebagai persyaratan pembelian gas bersubsidi tersebut.
“Kalau tidak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kg ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri nanti subsidi kami ini gimana? Itu maksudnya, tetapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah,” kata Bahlil usai sidak di salah satu pangkalan di Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa 4 Februari 2025.
Sebenarnya, apa saja macam-macam LPG yang ada di Indonesia?
Liquid Petroleum Gas (LPG) adalah campuran hidrokarbon yang terdiri dari gas propana (C3H8) dan butana (C4H10), yang dapat diubah menjadi bentuk cair dengan tekanan tinggi atau suhu rendah.
LPG biasanya diperoleh dari hasil penyulingan minyak bumi atau proses pemisahan gas alam. Karena sifatnya yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, LPG digunakan secara luas sebagai bahan bakar alternatif.
Melansir laman Perusahaan Gas Negara (PGN), LPG tersedia dalam berbagai jenis, tergantung pada komposisi dan penggunaannya. Berikut adalah jenis-jenis LPG yang umum dikenal:
1. Propana (C3H8)
Propana adalah jenis LPG yang memiliki kandungan energi tinggi dan sangat efisien. Propana sering digunakan untuk:
2. Butana (C4H10)
Butana memiliki titik didih yang lebih rendah dibandingkan propana, sehingga cocok untuk penggunaan di suhu yang lebih hangat. Penggunaannya meliputi:
3. Campuran Propana dan Butana
Campuran propana dan butana adalah jenis LPG yang paling umum digunakan. Campuran ini disesuaikan untuk berbagai kondisi iklim dan kebutuhan. Contohnya:
4. LPG dengan Aditif Khusus
Beberapa jenis LPG telah ditambahkan zat aditif khusus untuk keperluan tertentu, seperti meningkatkan efisiensi pembakaran atau mengurangi korosi pada peralatan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 11 Feb 2025
Bagikan