PTEN Tegaskan Perusahaan Switching BUMN Mampu Dorong Integrasi dan Kedaulatan Ekonomi Digital Nasional

Senin, 21 Juli 2025 09:53 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

PTEN: Perusahaan Switching BUMN Berperan Strategis bagi Kedaulatan Ekonomi
PTEN: Perusahaan Switching BUMN Berperan Strategis bagi Kedaulatan Ekonomi (PTEN)

JAKARTA - Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia. Direktur Utama PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), Arianto Muditomo, menegaskan perusahaan infrastruktur pembayaran dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kapasitas strategis menjalankan fungsi switching secara nasional.

Dia menyoroti posisi vital perusahaan switching yang berasal dari BUMN dalam ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Menurutnya, peran perusahaan BUMN melampaui sekadar penyedia layanan karena menjadi agen pembangunan yang memastikan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.

Menurut Arianto, penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran BUMN dinilai memiliki nilai strategis yang unik. Pasalnya, BUMN bertindak sebagai entitas komersial yang tetap menjalankan amanah sebagai agen pembangunan (agent of development) untuk mendorong integrasi dan kedaulatan ekonomi digital nasional.

Sebagai informasi, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), anak usaha Holding Danareksa  merupakan perusahaan penyedia infrastruktur sistem pembayaran yang menjalankan perannya untuk pengelola layanan jaringan switching LINK. Dalam konteks GPN, sinergi antara Lembaga Switching BUMN dengan PTEN menjadi salah satu kunci penting. 

Lembaga switching BUMN seperti Jalin, terbukti mampu membangun ekosistem yang solid dan berkelanjutan, terutama bila disinergikan dengan PTEN sebagai Lembaga Services yang berperan sebagai penyeimbang, penguat tata kelola, serta pusat pengelolaan data transaksi secara kolektif, terpercaya, dan sesuai kepentingan nasional. ”Kerja sama itu juga memperkuat pengelolaan data untuk mendukung kebijakan strategis, termasuk kebijakan fiskal digital. Kombinasi ini menciptakan sebuah benteng pertahanan bagi kedaulatan data transaksi nasional, dengan data diproses secara efisien serta dikelola untuk kepentingan negara, tegas Arianto.

Kemampuan lembaga switching nasional, khususnya BUMN seperti Jalin, juga sudah teruji. Menurut Arianto, perusahaan penyelenggara switching telah menunjukkan kesiapan tinggi, khususnya dalam mendukung inisiatif-inisiatif strategis seperti jaringan domestik GPN, QRIS, QRIS Cross Border, dan digitalisasi e-commerce.

"Kolaborasi erat antara Switching dan PTEN sebagai Lembaga Services memungkinkan pengelolaan data transaksi yang lebih terstruktur dan aman," ujarnya. Hal ini sekaligus menunjukan keandalan infrastruktur pembayaran domestik untuk kebutuhan dalam negeri dan telah siap bersaing serta terhubung dalam ekosistem pembayaran global.

Pelaku switching nasional telah mampu mengikuti standar internasional, terbukti dengan pengalaman dalam implementasi kerja sama lintas negara misalnya dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand. Lembaga itu juga telah mendukung ekosistem pembayaran yang inklusif dan andal secara global.

Keberhasilan Indonesia dalam membangun sistem pembayaran nasional yang inklusif dan efisien telah menarik perhatian dunia internasional. Sebelumnya, dalam National Trade Estimate Report 2025 yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR), Presiden Donald Trump menyebut bahwa kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha asing, khususnya penyedia jaringan internasional seperti Visa dan Mastercard. Bahkan, Trump sempat mengusulkan pengenaan tarif hingga 32 persen terhadap produk digital Indonesia sebagai respons atas kebijakan sistem pembayaran domestik yang dinilai membatasi akses pasar asing.

Pemanfaatan data transaksi sebagai landasan kebijakan publik dan fiskal terus meningkat, sehingga elemen keamanan, transparansi, dan akurasi menjadi prioritas utama dalam sistem pembayaran nasional. Arianto menekankan bahwa menjaga integritas sistem switching merupakan bagian penting dalam mendukung agenda strategis nasional. Di sektor ritel, misalnya, QRIS terus memperkuat perannya sebagai kanal pembayaran yang sangat dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Bank Indonesia mencatat, hingga Kuartal II 2025, nominal transaksi QRIS mencapai Rp317 triliun atau tumbuh 121% secara tahunan (YoY). Tingginya adopsi tersebut juga tercermin dari lonjakan volume transaksi QRIS yang meningkat hingga 148,50% (YoY), menjadikannya salah satu sumber data transaksi paling representatif dan andal dalam mendorong kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.

Arianto menyatakan, sistem switching perlu secara ketat mengikuti standar nasional serta standar internasional seperti ISO 27001 dan PCI DSS. Kepatuhan terhadap regulasi seperti Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (SPBE) dan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi landasan utama.

"Koordinasi erat dengan regulator dan implementasi prinsip data sovereignty menjadi kunci agar sistem switching benar-benar mendukung agenda fiskal dan kebijakan ekonomi digital nasional secara berkelanjutan," pungkas Arianto.