Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jateng Telah Tindak 27 Ribu Lebih Pelanggar Lalin
Semarang, Jatengaja.com - Hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran lalu lintas Polda Jateng dan polres jajaran telah menindak sebanyak 27.313 pelanggar lalu lintas (lalin).
Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Candi per hari Sabtu, 19 Juli 2025, tercatat sebanyak 14.733 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (1.488 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (13.245 perkara).
Sedangkan 12.580 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.
- Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp7 Triliun dari Target Rp10 Juta
- YTI Racing Team Sabet Juara Nasional di Kejurnas MTB 2025 Yogyakarta
- PTEN Tegaskan Perusahaan Switching BUMN Mampu Dorong Integrasi dan Kedaulatan Ekonomi Digital Nasional
- AgenBRILink Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
- Optimisme terhadap BBRI Didukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Kendaraan roda dua tercatat menjadi jenis kendaraan yang paling banyak menerima surat tilang, yakni sebanyak 13.604 perkara.
Mayoritas pelanggar adalah pengendara berusia muda, terutama pada rentang usia 16 hingga 35 tahun, yang mencapai 11.346 orang.
Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 7.988 perkara.
Selain itu pelanggaran yang cukup mendominasi yaitu melawan arus (1.858 perkara), pengendara di bawah umur (994 perkara), knalpot tidak sesuai spektek (953 perkara), melanggar lampu lalu lintas (786 perkara), serta nopol tidak sesuai ketentuan atau tanpa nopol (556 perkara).
Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 571 perkara, melawan arus sebanyak 239 perkara, melanggar lampu lalu lintas 201 perkara, pelanggaran plat nomor 53 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 23 perkara.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, merasa prihatin dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kelompok usia produktif.
Menurut Artanto, edukasi tentang keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat.
“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita dari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatal,” ujarnya.
Operasi Patuh Candi 2025, lanjutnya, akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (-)