Indonesia
Senin, 04 April 2022 09:55 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Jakarta, Jatengaja.com - Produk makanan halal (halal food) pada kategori makanan dan minuman Indonesia berada di peringkat kedua dunia, di bawah Malaysia yang berada di petingkat pertama.
Sedangkan untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik halal, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan. Peringkat ini berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis Dinar Standard, 31 Maret 2022.
Laporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. Di bawah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.
Pemeringkatan eskosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.
Menanggapi peringkat ini, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemeterian Agama, Muhammad Aqil Irham di lansir dari kemenag.go.id menyatakan adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen bersama produk halal.
“Satu tahap lagi untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia,” katanya.
Menurut Aqil Irham, SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.
Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK).
Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal, misalnya program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK.
Ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.
Sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. Serta mengembangkan sistem informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.
"Kita akan terus berikhtiar melalui program 10 juta produk bersertifikat halal untuk sektor makanan dan minuman. Kita juga terus menjalin komunikasi, publikasi, sosialisasi, dan edukasi ke semua stakeholders,” ujar Aqil.
Dengan kolaborasi, imbuh Aqil yakin peringkat produk halal Indonesia akan terus meningkat. Bahkan, bisa berada pada urutan pertama di tahun 2024.
Apalagi, integrasi sistem informasi produk halal antara Dirjen Bea Cukai, LNSW, KNEKS dan BPJPH juga semakin baik dalam mendata aktivitas ekspor dan impor produk halal.(-)
Bagikan
Indonesia
sebulan yang lalu