jawa tengah
Kamis, 04 Juni 2026 14:30 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencegah gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta aksi kriminalitas remaja.
Keberadaan satuan Unit Reasi Cepat tersebut disiagakan di Polda dan jajaran polres di enam wilayah eks karesidenan yakni Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan pembentukan URC bagian dari langkah penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas reserse kriminal sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.
“Keberadaan URC hingga tingkat wilayah, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan terintegrasi,” katanya di sela Peluncuran unit URC di halaman Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan diikuti seluruh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta tim URC dari jajaran Polres.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan apel kesiapsiagaan personel dan gelar sarana operasional pendukung pelaksanaan tugas di lapangan, yakni kendaraan roda empat dan roda dua.
Ia meminta personel URC untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli pada kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Selain fokus pada upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sebagai sarana membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat,” ujar Anwar.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan pembentukan URC merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Kehadiran Tim URC ini merupakan bagian dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat akan hadirnya polisi yang sigap dan responsif. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sehingga terbangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat," ujar Artanto. (-)
Bagikan