Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas Polri-TNI, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA

Jumat, 02 Februari 2024 07:52 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

poskro netral.jpg
Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas Polri-TNI, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WA (Jatengaaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) mendirikan Posko Netralitas Polri-TNI di 35 kabupaten dan kota. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan keberadaan Posko Netralitas Polri-TNI adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro

“Posko Netralitas TNI-Polri berlangsung 26 Januari hingga 20 Februari 2024. Posko akan dijaga personel gabungan Polri dan TNI selama 24 jam,” katanya akhir pekan lalu.

Menurut Satake Bayu, Posko Netralitas didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. 

Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota TNI dan Polri yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Posko Netralitas, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam.  Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI.

“Masyarakat dapat melaporkan dengan cara datang langsung ke posko serta melalui aplikasi WhatsApp yang ada di masing-masing posko,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp (WA). Adapun nomor WA di masing-masing wilayah tidak sama. 

Dia menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran netralitas akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri,” tandasnya. (-)