Cegah Kebakaran, Polda Jateng Imbau Warga Tak Sembaranagn Bakar Lahan dan Sampah
Semarang, Jatengaja.com - Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah masih tinggi selama musim kemarau 2026. Kasus kebakaran lahan terakhir di Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes.
Untuk itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” katanya, Minggu 26 Juli 2026.
- Produk Unggulan Karya Kaum Perempuan Anggota Iwapi Jateng Dipamerkan
- Brownies Belimbing Khas Demak Makin Diminati, UMKM Ini Naik Kelas Bersama BRI
- Buku Saku Generasi Berani Exploring, Panduan Orang Tua Ajak Anak Hindari Gawai
- Ini Dia Penguasa Bisnis Santan Instan di Indonesia
- Menilik Urgensi Universitas Republik Indonesia
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah kini telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering, sehingga suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin bertiup lebih kencang.
“Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Artanto menyatakan, hasil evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah.
Sebagian besar kejadian terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara berada pada titik tertinggi dan hembusan angin cukup kencang sehingga mempercepat penyebaran api.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa lahan tebu menjadi objek yang paling rentan mengalami kebakaran, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang.
Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Artanto, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli pada wilayah dan jam-jam rawan kebakaran, mengoptimalkan deteksi dini terhadap titik api.
Serta memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat.
“Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secepat mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” katanya.
Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujarnya.
