Pemprov Jateng Luncurkan KKPD untuk Sistem Pembayaran Belanja APBD

Selasa, 03 Oktober 2023 20:48 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

kartu kredit.jpeg
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno (tiga dari kanan) luncurkan KKPD di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (3/10/2023). (dok. jatengprov.go.id)

Boyolali, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk sistem pembayaran atas belanja dari APBD.

Peluncuran KKPD yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah  dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (3/10/2023). 

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Sumarso, Kepala BPKAD Jateng Slamet AK, Direktur Bank Jateng Ony Suharsono.

Sumarno menyatakan implementasi KKPD Jateng sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KKPD adalah salah satu instrumen untuk kendali dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan konsep transaksi nontunai menggunakan kartu kredit akan diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

“KKPD sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaaan biaya perjalanan dinas. Jadi kalau ASN melakukan perjalanam dinas, akan dibekali dengan kartu kredit, sehingga pembayaran dari rekening kas daerah langsung ke hotel, tiket, dan lainnya,” ujar Sumarno.

Menurut Sumarno, implementasi KKPD yang diujicobakan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jateng, menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. 

Hal itu karena pembayaran belanja atau pengeluaran yang dilakukan tidak bisa lebih banyak dari yang semestinya dan langsung masuk ke rekening pihak yang berhak menerima.

Launching ini baru piloting, saya berharap diterapkan untuk semua, lebih cepat diterapkan di semua OPD di Jateng. Nanti kita juga akan membina perintah kabupaten dan kota agar bisa menerapkan KKPD,” harapnya.

Sementara, Kepala BPKAD Jateng, Slamet AK mengatakan, implementasi KKPD merupakan bagiaan dari proses digitalisasi dalam skema pengelolaan keuangan daerah. 

“Pada tahap awal implementasi KKPD menyasar lima OPD, kemudian akan diterapkan di semua OPD, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jateng,” tandasnya. (-)