Pemprov Jateng
Selasa, 16 September 2025 21:07 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga miskin dan kelompok rentan.
Penandatanganan kerja sama nota kesepakatan dilakukan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin di Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Selasa 16 September 2025.
Kerja sama ini meliputi, penguatan akses keadilan dengan pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, serta Program Bantuan Hukum Gratis bagi warga miskin dan kelompok rentan.
Selain itu juga peningkatan kesadaran hukum di daerah dengan pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, dan lainnya
Taj Yasin menyambut baik kerja sama tersbebut, karena, salah satu poin kesepakatan tersebut adalah pembentukan Pos bantuan hukum (Posbakum) di desa/kelurahan, serta bantuan hukum bagi rakyat miskin.
“Berharap ini akan membantu masyarakat dalam mengakses pendampingan hukum. Terlebih, BPSDM Kementrian Hukum sudah memiliki Posbakum di 1.400 desa di Jawa Tengah,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat selaras dengan program Kecamatan Berdaya yang telah diluncurkan Pemprov Jateng.
"Posbakum yang sudah ada di seribu lebih desa ini nantinya bias terhubung dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal: baik perempuan, anak, disabilitas maupun kelompok marginal lainnya," ujar Taj Yasin.
Program Kecamatan Berdaya juga ada kegiatan untuk pendampingan hukum masyarakat marginal. Pemprov Jateng juga sudah melakukan penguatan kapasitas paralegal untuk pendampingan hokum melibatkan kader PKK dan organisasi masyarakat, seperti Fatayat NU. Pada April 2025 lalu, setidaknya 80 kader PKK sudah menjalani pelatihan paralegal.
Kepala BPSDM Kementrian Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang melaksanakan nota kesepakatan dalam hal sinergi tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembinaan hukum.
Program ini, menurut ia, merupakan bagian dari strategi nasional, untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan pelosok yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum formal.
“Alhamdulillah dari 8.000 desa, kita sudah punya 1.400 sekian posbankum yang sudah dibentuk Pak Kakanwil, sehingga tinggal kita petakan kembali dengan kecamatan-kecamatan yang ada, yang menjadi program prioritasnya Pak Gubernur dan Pak Wagub Jateng,” tuturnya. (-)
Bagikan
banjir
2 bulan yang lalu