Panglima TNI dan Kapolri Diminta Tak Lakukan Mutasi Jabatan pada Masa Pilkada 2024

Rabu, 31 Juli 2024 22:19 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

hadi menko.jpg
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. (dok.internet)

Bali, Jatengaja.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto meminta Panglima TNI dan Kapolri  serta aparat penegak hukum lainnya untuk tidak melakukan rotasi jabatan selama masa pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Menurut Hadi Tjahjanto, larangan rotasi itu perlu dilakukan guna memastikan kesiapan rencana-rencana yang telah dibuat untuk persiapan pilkada, termasuk rencana anggaran. 

“Kami meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak merotasi dulu pejabatnya, sampai dengan Pilkada serentak 2024 selesai,” kata Menkopolhukam di Bali dilansir tribratanews.polri.go.id, Rabu 31 Juli 2024.

Namun, jika rotasi karena adanya pejabat TNI dan Polri yang memasuki pensiun sebelum pilkada, hal itu dipersilakan. 

“Bagi yang belum seyogyanya TNI/Polri tetap, termasuk Kajati, tetap. karena harus menangani Gakkumdu nantinya, harus tetap disini. Nanti akan saya sampaikan kembali kepada Panglima TNI/Kapolri dan Pak Jaksa Agung supaya tetap dipertahankan sampai dengan Pilkada serentak selesai," ujarnya.

Menko Polhukam juga mengajak pemerintah daerah bersama-sama menjaga stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan agar situasi dapat tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali. 

Serta perlu dilakukannya peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menyukseskan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. 

Menko Polhukam mengimbau pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi pilkada melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan perannya sebagai elemen pemerintahan yang terdekat dengan penyelenggara Pilkada. 

“Pemerintah Daerah agar memberikan fasilitasi terhadap penyelenggara Pilkada supaya dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan,” harapnya. (-)