Menko Pangan Pastikan Pasokan Pupuk Bersubsidi Pertanian Aman dan HET Tak Naik

Minggu, 07 Juni 2026 23:07 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

pupuk.jpg
Menko Pangan Pastikan Pasokan Pupuk Pertanian Aman dan HET Tak Naik. (ilustrasi/internet)

Jakarta, Jatengja.com  - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan pasokan pupuk pertanian nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok pupuk dunia.

Menurut Zulhas panggilan akrab Zulkifli Hasan  pemerintah menyiapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 9,8 juta ton pada 2026, dengan sekitar 9,5 juta ton untuk sektor pertanian dan sisanya untuk perikanan

“Insya Allah pupuk kita aman. Pemerintah menyiapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 9,8 juta ton pada 2026, dengan sekitar 9,5 juta ton untuk sektor pertanian,” katanya di Jakarta dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, Minggu 7 Juni 2026.

Lebih lanjut, Menko Pangan menjelaskan secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi pada 2026 mencapai 9,84 juta ton yang terdiri atas 9,55 juta ton untuk sektor pertanian dan 295 ribu ton untuk sektor perikanan.

Sedangkan stok pupuk nasional saat ini mencapai 1,19 juta ton yang terdiri atas 825 ribu ton pupuk bersubsidi dan 367 ribu ton pupuk non-subsidi.

“Pemerintah terus mempercepat distribusi penyaluran pupuk agar kebutuhan petani terpenuhi sesuai musim tanam di berbagai daerah,” ujarnya. 

Zulhas menjelakan pemerintah telah menyederhanakan tata kelola pupuk bersubsidi melalui pemangkasan regulasi dan prosedur distribusi yang sebelumnya dinilai menghambat penyaluran. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi pupuk lebih cepat, tepat sasaran dan mudah diakses petani.

Selain itu, pemerintah juga tidak menaikkan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang tetap stabil. Sejak Oktober 2025, HET beberapa jenis pupuk telah diturunkan sekitar 20 persen guna meningkatkan akses petani terhadap sarana produksi.

Selain pupuk bersubsidi, pemerintah juga memperluas bantuan pupuk non-subsidi yang hingga Juni 2026 telah menjangkau lebih dari 4 juta penerima manfaat. 

“Pemerintah juga meningkatkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi minimal Rp6.500 per kilogram (kg) untuk seluruh kualitas gabah guna memperkuat kesejahteraan petani,” ujar Zulhas.

Menko Pangan menambahkan pemerintah telah melakukan reformasi tata kelola subsidi pupuk melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 dengan mengubah mekanisme subsidi dari pendekatan biaya produksi atau cost plus menjadi nilai komersial atau market-to-market.

Melalui skema tersebut, subsidi dihitung berdasarkan selisih antara nilai komersial pupuk dan harga yang dibayarkan petani tanpa mengubah harga tebus pupuk bersubsidi di tingkat petani.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk, memperkuat transparansi, serta menjaga keberlanjutan pasokan untuk mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Zulhas. (-)