budaya
Rabu, 09 Februari 2022 18:19 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada puluhan warga Jawa Tengah yang menjadi korban terorisme masa lalu. Total kompensasi senilai Rp3 miliar.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pembayaran kompensasi merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020 yang mengamanatan seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.
“Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif. LPSK siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun program pembekalan dan pelatihan kewirausahaan tersebut,” katanya saat menghadiri penyerahan kompensi korban terorisme masa lalu kepada sejumlah warga Jawa Tengah di Kantor Gubernur di Semarang, Rabu (9/2).
Warga Jawa Tengah (Jateng) yang menerima kompensasi antara lain, Siswandi Yulianto, Go Sioe Mei, Yolanda Putri, dan almarhum Slamet Sudiraharjo
Siswandi adalah anggota polri yang jadi korban luka berat dari aksi teror di Desa Kalora Poso. Rahang kirinya remuk setelah ditembaki saat sedang berpatroli bersama sejumlah anggota lainnya.
Go Sioe Mei dan Yolanda Putri, adalah korban dari aksi teror bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton di Solo.
Kemudian Almarhum Slamet Sudiraharjo, adalah anggota polri yang meninggal saat menjalankan tugasnya akibat aksi teror di Pospol Kentengrejo, Purwodadi tahun 2010.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih kepada LPSK yang memberikan bantuan pada korban terorisme masa lalu.
“Agak jarang orang yang mendengar informasi ini dan menurut saya korban sekarang mesti tahu, sehingga bisa melaporkan kepada LPSK agar bisa dilakukan dengan asesmen untuk mendapatkan kompensasi,” katanya.
Ganjar berharap edukasi kepada masyarakat lebih masif sehingga lebih banyak yang tahu dan banyak korban aksi terorisme yang melakukan asesmen.
“LPSK satu tahap lebih maju lagi punya perhatian lebih kepada korban mudah-mudahan manfaat,” tandasnya. (-)
Bagikan
Mahasiswa
3 hari yang lalu