Lewat Pandu Cinta, Kader PKK di Jateng Didorong Cegah Perkawinan Anak

Selasa, 25 November 2025 17:22 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

anak pkk.jpg
Ketua TP PKK Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin (kiri) mendorongan kader PKK cegah perkawinan anak melalui Pandu Cinta. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Kader PKK di Jawa Tengah (Jateng)  didorong untuk terlibat aktif dalam mencegah mengatasi perkawinan anak, yang saat ini marak terjadi di sejumlah daerah.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin, menyatakan guna pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak telah mengadakan program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak).

“Lewat program Pandu Cinta  kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi perkawinan anak, yang saat ini marak terjadi di Jateng,” katanya seusai membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng di Semarang, Senin (24/11/2025).

Nawal mengatakan, Pandu Cinta merupakan implementasi dari program Cegah Perkawinan Anak (Cepak) ) TP PKK pusat, yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak. 

“Jadi kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Jawa Tengah,” ujarnya.

Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama. Selain itu, memperkuat ketahanan keluarga. 

"Kita juga bekerja sama dengan Kemenag untuk nanti adanya bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah dan anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan anak tersebut," ucap istri Wakil Gubernur Jateng. 

Nawal mengungkapkan, sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jateng. Dari jumlah itu, mayoritas perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan maraknya perkawinan anak, antara lain  kemiskinan, pendidikan, anak hamil di luar nikah, serta minimnya kesadaran tentang dampak menikah di usia anak. 

Nawal menyebutkan dampak negatif perkawinan anak. Seperti, anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan perceraian.

“Berharap, dengan adanya keterlibatan kader PKK melalui program Pandu Cinta, tren menikah pada usia anak di Jateng dapat menurun,” harapnya.

Ia menambahkan juga akan mengoptimalkan Forum Anak dan Forum Generasi Berencana, untuk pengembangan potensi anak untuk menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah, yang nantinya berimbas pada pernikahan anak.  (-)