Kemenag
Kamis, 10 Juli 2025 17:20 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Jakarta, Jatengaja.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema program bantuan hingga senilai Rp100 juta untuk memberdayakan fungsi sosial masjid di Indonesia.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat bantuan untuk masjid di Indonesia itu melalui program Masjid Berdaya Berdampak (Madana).
“Program Madana bertujuan untuk memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid,” katanya dilansir dari kemenag.go.id, Kamis (10/7/2025).
Program Madana, lanjut Arsad dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Skema bantuan yang ditawarkan beragam, mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta, hingga bantuan operasional masjid berdampak senilai Rp80 juta sampai Rp100 juta.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ujar Arsad.
Progam Madana telah disampaikan Arsad Hidayat dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (8/7/2025).
Lebih lanjut, Arsad menjelaskan, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.
“MADADA hadir bukan sebagai program seremonial. Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” katanya.
Keberhasilan program MADADA, imbuh Arsad, sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.
“Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” ujarnya.
Kementerian Agama tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dan program turunannya dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Target jangka pendek kami adalah sosialisasi regulasi MADADA secara nasional. Jangka menengahnya penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid. Jangka panjangnya, masjid menjadi pusat perubahan dan kemandirian umat,” jelasnya. (-)
Bagikan
Kemenag
3 bulan yang lalu
Kemenag
3 bulan yang lalu