Jateng Buat Hattrick, Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak

Minggu, 23 Juli 2023 22:05 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

jateng anak.jpg
Jateng Buat Hattrick, Tiga Kali Berturut-Turut Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Jatengaja.com/dok.Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuat hattrick yakni tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan provinsi layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Hal ini setelah Pemprov Jawa Tengah (Jateng), kembali mendapatkan penghargaan provinsi layak anak pada 2022. Sebelumnya pada 2020 dan 2021 juga mendapatkan penghargaan serupa pada Kementerian PPPA.

Penyerahan penghargaan diberikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten /Kota Layak Anak di Semarang, Sabtu (22/7) malam.

Ganjar manyatakan capaian hattrick penghargaan provinsi layak anak dari Kementerian PPPA merupakan hasil komitmen dalam mengupayakan suasana aman yang bisa dirasakan oleh anak-anak.

“Ini sebenarnya bagian achievement kita untuk selalu bisa memberikan koreksi sehingga Kota Layak Anak betul-betul bisa terwujud,” ujarnya.

Gubernur Jateng juga mengapresiasi kabupaten/ kota yang telah bersama-sama antusias dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan perlindungan dan memenuhi hak anak.

“Artinya kolaborasi kita juga bisa melakukan sebuah tindakan yang cepat seandainya terjadi pelanggaran ini antara lain yang kita lakukan,” ujarnya.

Sementara, Menteri PPPA yang akrab disapa Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dari kepala daerah dalam upaya melaksanakan konstitusi dalam melindungi anak Indonesia.

“Kami melihat pemerintah daerah sangat antusia dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu 35 kabupaten/kota di Jateng mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak dengan perinciaan 15 daerah mendapat predikat madya, enam daerah predikat pratama, tiga daerah predikat utama dan 11 daerah mendapat predikat nindya. (-)