DPRD Jateng Terima Laporan Pertanggungjawaban Gubernur tentang APBD Tahun 2025

Rabu, 08 Juli 2026 17:30 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

dprd.jpg
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (dua dari kiri) menandatangani persetjuan LPj Gubernur tentang APBD 2025. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - DPRD Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) gubernur Jawa Tengah tentang penggunaan APBD tahun anggaran 2025.

Hal disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 di Gedung Berlian Semarang, Rabu 8 Juli 2026.

Dalam LPj APBD tersebut, realisasi pendapatan APBD Jateng 2025 dilaporkan mencapai Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp23,871 triliun.

Terdapat defisit senilai Rp109,86 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp467,18 miliar.

Sesuai mekanisme yang berlaku, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. 

Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi  menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jateng yang telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sehingga Laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. 

Sementara, Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Jateng telah sesuai dengan pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.

Ia menambahkan, defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.

 

DPRD Jateng juga memberikan sejumlah catatan, terutama agar SiLPA dikelola secara lebih terencana. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat. (-)