Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Muri

Rabu, 19 November 2025 15:27 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

IMG-20251119-WA0089.jpg
Sebanyak 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan telah terbentuk di Provinsi Jawa Tengah. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di satu provinsi. Atas raihan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih Rekor Muri.

Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan telah terbentuk di Provinsi Jawa Tengah. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di satu provinsi. 
Atas raihan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih Rekor Muri.
Penghargaan diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang, Rabu, 19 November 2025.
Pemprov Jateng - Undip Kolaborasi Perkuat Partisipasi Politik Aktivis dan Gen Z

Selain itu, Pemprov Jateng juga menerima pPenghargaandari Kementrian Hukum Republik Indonesia kepada Gubernur Ahmad Luthfi, yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan di Jawa Tengah.
"Melalui Posbankum permasalahan masyarakat bisa ditangani lebih dekat. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dalam rangka menjamin keadilan untuk warga dari tempat yang dekat, yaitu tingkat desa atau kelurahan," kata Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin Maemoen.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memuji Jawa Tengah yang disebutnya dapat menjadi role model provinsi lainnya. Terutama, dalam penyelesaian jumlah kasus yang ditangani Posbankum.
Jawa Tengah memiliki Program Kecamatan Berdaya yang dapat disinergikan dengan Posbankum. Khususnya, menyangkut kaum rentan, seperti perempuan, anak, lansia dan disabilitas. 
"Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyakat, dengan mengedepankan restorative justice," katanya. (-)