Aparat Polri dan TNI Dampingi BPN Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo Untuk Bendungan Bener

Selasa, 08 Februari 2022 13:23 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

bendungan wadas.jpg
aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Purworejo melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran tanah untuk pembanguna proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Selasa (8/2). (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Purworejo, Jatengaja.com - Ratusan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran tanah milik warga  untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo, Selasa (8/2).

Pengukuran tanah dilakukan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Purworejo beranggotakan 70 orang. Tim BPN mengukur luas tanah milik warga setempat yang akan dibebaskan untuk proyek Bendungan Bener dan tim Dinas Pertanian melaksanakan penghitungan tanaman tumbuh.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan petugas gabungan Pori, TNI dan Satpol PP melakukan pendampingan tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2).

“Kepala BPN Jateng menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya.

Permintaan pengamanan pengukuran tanah proyek Bendungan Bener juga disampaikan Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo.

Serta surat Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo.

Atas dasar surat itu, lanjut Iqbal, Kapolda Jateng berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, tugas tim Polri, TNI,  bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.

“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan  harus mengedepankan aspek humanis. Kita atensi dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

"Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat mendukung terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," tegasnya.

Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. "Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," katanya. (-)