Anggota DPR RI, Minta Menhub Cabut Penutupan Bandara Internasional Ahmad Yani

Selasa, 07 Mei 2024 23:45 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

agustina.jpg
Anggota DPR, Agustina Wilujeng Minta Menhub Cabut Penutupan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. (internet)

Semarang, Jatengaja.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng menilai Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) menutup status bandara internasional Ahmad Yani Semarang adalah keliru.

“Saya menyampaikan protes keras dan minta supaya Menteri Perhubungan mencabut keputusan tersebut,” tandasnya di Semarang akhir pekan lalu.

Menurut anggota dewan dari PDI Perjuangan ini pencabutan status bendara internasional Ahmad Yani dan 16 bandara internasional lainnya di Tanah Air merugikan industri pariwisata di Indonesia.

Sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan pemasukan devisa negara, mestinya didukung dengan penyediaan bandara internasional sehingga memudahkan wisatawan manca negera berkunjung ke Indonesia.

Agustina mencontohkan di negara lain seperti Taiwan dan Thailand memberikan biaya murah penerbangan supaya wisatawan berbondong-bondong datang ke negera tersebut.

“Bila alasan penutupan bandara internasional tersebut untuk menghemat biaya operasional tidak pas. Pemerintah mestinya bisa memberikan subsidi,” ujar.

Anggota Dewan asal Kota Semarang Jawa Tengah ini menambahkan akan meminta Komisi V DPR yang menjadi mitra kerja Kemeterian Perhubungan untuk memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengenai penutupan bandara internasional.

“Keputusan Menteri Perhubungan bukan kitab suci sehingga bisa dicabut, bila memang merugikan,” tandas Agustina.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional menutup status 17 bandara internasional. 

Dari 17 bandara internasional yang ditutup tersebut dua ada di Jawa Tengah (Jateng) yakni bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali

Dengan demikian status bandara Ahmad Yani dan Adi Soemarmo berubah menjadi bandara domestik sejak April 2024. (-)