UMKM
Sabtu, 16 Oktober 2021 21:14 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 127 pelaku usaha kecil mikro, dan menengah (UMKM) di Semarang mendapatkan pinjaman modal usaha dari program zakat produktif Lazima tanpa bunga.
Lembaga Amil Zakat Masjid Agung Jawa Tengah (Lazisma) menyalurkan zakat produktif senilai Rp225,750 juta untuk modal usaha pelaku UMKM dalam bentuk pinjaman uang antara Rp2 juta sampai Rp5 juta tanpa adanya potongan untuk biaya administrasi dan bunga.
Menurut Ketua Lazisma Dr. H. Wahab Zaenuri, MM program zakat produktif bertujuan untuk mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).
“Penerima dana produktif tanpa potongan biaya administrasi dan bunga. Penerima nanti mengembalikan dengan cara mengangsur setiap bulan,” katanya usai acara Pembinaan dan Pengguliran Zakat Produktif di Aula Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Jalan Gajah Raya Semarang, Sabtu, (16/10).
Penerima zakat produktif lanjut Wahab Zaenuru, mayoritas berasal dari jamaah masjid agar mereka dapat produktif dalam beribadah dan sejahtera secara ekonomi.
Kepada para pelaku UMKM binaan penerima zakat produktif diminta agar dalam menjalankan bisnis ditargetkan zakat yang dibayarkan, jangan omzetnya.
“Kalau zakatnya tinggi, pasti omzetnya juga tinggi. Tapi kalau targetnya omzet, ya zakatnya mengikuti, atau bahkan masuk nisab zakat,” tandasnya.
Koordinator Pendistribusian Lazisma, Ahsan Fauzi menyatakan, setelah untuk 127 pelaku UMKM di wilayah Semarang, selanjutnya akan menggulirkan zakat produktif untuk UMKM wilayah Kabupaten Demak pada 6 November 2021.
“Ada 20 UMKM di wilayah Demak yang akan menerima zakat produktif dari Lazima,” ujarnya.
Penerima zakat produktif terdiri dari dua kelompok yakni kelompok milenial, mahasiswa yang tergabung IMADE Business Centre (Organisasi Daerah Ikatan Mahasiswa Demak).
Serta kelompok di Desa Kembangan Kecamatan Bonang warga terdampak banjir yang pernah didatangi tim Lazisma saat mengadakan baksos peduli banjir beberapa waktu yang lalu.
Sementara, Ketua Bidang Ketakmiran PP MAJT, KH Hadlor Ikhsan mendukung upaya Lazisma menyalurkan zakat produktif dengan memberikan modal usaha kepada pelaku UMKM binaan agar suatu saat menjadi muzakki.
“Lazisma agar mengoptimalkan penerimaan zakat dan melakukan pencatatan secara akurat. Selain itu juga menyalurkan dana zakat, infak dan shodaqoh ke mustahik sesuai dengan regulasi, syar’i dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Penyaluran zakat, imbuh KH Hadlor, harus sesuai regulasi, aturan yang ada. Syar’i, sesuai dengan ketentuan hukum fiqih dan NKRI.
“Maksudnya jangan sampai dana zakat yang terkumpul digunakan untuk melawan NKRI,” tandasnya.(-)
Bagikan