Tiga Bekas Bakorwil di Pati, Surakarta, Banyumas Dijadikan Rumah Rakyat, Apapun Bisa Dilaporkan
Solo, Jatengaja.com - Tiga bekas Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas diresmikan jadi rumah rakyat. Masyarakat bisa datang langsung menyampaikan aduan apa saja tanpa harus jauh-jauh ke Semarang.
Peresmian tiga rumah rakyat tersebut dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan VII, Pasar Kliwon, Surakarta, Kamis 30 Oktober 2025.
Selain persemian rumah rakyat, dalam kesempatan itu Gubernur Jateng juga meluncurkan Aplikasi Super Apps Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Kegiatan dilakukan bersamaan dengan acara Gubernur Menyapa” yang digelar serentak di tiga eks Bakorwil Surakarta, Pati dan Banyumas yang mengikuti secara daring.
- Bank Arto Moro Kunjungan Kerja ke BPR NBP 15 Medan
- Muswil VI JSIT Jawa Tengah Siap Digelar
- Ida Nurul Farida : UMKM Bisa Naik Kelas lewat Kolaborasi
- Lindungi Masyarakat, AFPI Luncurkan Portal Digital untuk Cek Legalitas Penagih Pindar
- Sebelum Whoosh, Ternyata Sudah Ada Proyek Kereta Cepat Era Soeharto Tapi Kandas
Luthfi mengatakan, kini masyarakat bisa datang langsung menyampaikan aduan ke rumah rakyat tanpa harus jauh-jauh ke Semarang.
“Kalau masyarakat Semarang dan sekitarnya bisa dating kantor gubernur itu di Jalan Pahlawan Nomor 9, tapi di Solo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, silakan ke Bakorwil sini. Mengadu apa saja boleh,” katanya.
Rumah Rakyat dan aplikasi JNN menjadi wujud nyata keterbukaan pemerintah. Setiap Bakorwil kini difungsikan sebagai pusat pengaduan masyarakat 1x24 jam, di mana setiap laporan wajib ditindaklanjuti.
“Kita buka selebar-lebarnya. Ini barometer pelayanan kita. Aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam 24 jam,” tegas Ahmadt Luthfi.
Program ini dirancang agar masyarakat di seluruh Jawa Tengah bisa mengakses layanan publik secara cepat dan terintegrasi.
Sedangakan Aplikasi Super Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), sistem digital terintegrasi yang memuat kanal pengaduan, informasi publik, dan panggilan darurat 24 jam.
Melalui aplikasi JNN ini, warga bisa memantau status laporan, berinteraksi dengan petugas, serta mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform.
Sejak dioperasikan Mei 2025 hingga Oktober 2025, sistem JNN telah mencatat lebih dari 9.300 aduan, dengan sekitar 5.900 laporan sudah terselesaikan.
“Pelayanan publik itu bukan cuma administrasi, tapi soal empati. Pemerintah harus hadir, mendengarkan, dan menyelesaikan. Itulah makna ngopeni sekaligus nglakoni,” ujar Luthfi.
Ia juga meminta seluruh aparatur menjaga keterbukaan informasi agar masyarakat bisa memantau jalannya pemerintahan.
“Sekarang ini semua harus terbuka. Masyarakat bisa ngecek langsung baik anggaran maupun program. Karena birokrasi kita itu dari masyarakat, untuk masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (-)
