News
Advokat Semarang, Satriya Terdakwa Kasus Ujaran SARA Dituntut 1,4 Tahun Penjara
Advokat Kota Semarang yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian bernada SARS, R. Winindya Satriya dituntut pidana penjara 1 tahun dan 4 bulan.