Sejarah MTQ Nasional di Semarang, Eksebisi Disabilitas Tuli Ikut Tartil Alquran
Semarang, Jatengaja.com - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah mencatat sejarah, karena baru pertama penyandang disabilitas tampil mengikuti eksibisi tartil Alquran isyarat.
Eksibisi penyandang disabilitas sensorik tuna rungu atau tuli diikuti sebanyak 28 peserta putra dan putri dari dari 14 komunitas tuli muslim di 9 provinsi di Indonesia.
Mereka tampil pada musabaqah cabang Tartil Alquran Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli, di MG Setos Hotel Semarang, Selasa 15 September 2026.
- Pusaka Jateng 2026 Berhasil Jaring 537 Gagasan Anak Muda Melalui Call for Papers
- Turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia Diproyeksikan Ditonton 1 Miliar Orang
- Transaksi Pameran MTQ Nasional di Semarang Capai Rp500 Juta per Hari
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad menyatakan, eksibisi bagi penyandang disabilitas menjadi momentum penting memenuhi hak beragama penyandang tuli.
"Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional XXXI di Semarang sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” katanya saat membuka kegiatan.
Kementerian Agama, lanjut Abu Rokhmad, nantinya akan mempertimbangkan, apakah di MTQ Nasional mendatang cabang ini resmi bisa dimusabaqahkan secara rutin atau tidak, karena masih butuh penyempurnaan. Termasuk, dalam hal perangkat pertandingan atau perangkat musabaqah.
"Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.
Sementara Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi, menyampaikan, ajang itu diikuti 28 peserta putra dan putri, yang merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim di 9 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
“Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Alquran isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam MTQ Nasional,” katanya.
Dia menjelaskan, para peserta tampil dalam dua kategori perlombaan, yakni metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli, yang memahami pedoman serta metode Alquran Isyarah.
Eksebisi bagi penyandang tuna rung ini juga terlaksana atas kerja sama Kemenag dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) yang bertindak sebagai pelaksana teknis, mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama tersebut.
“Kami mengapresiasi komitmen Kemenag, dalam menjamin dan memenuhi hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” ujarnya. (-)
