Hewan Ternak di Jateng Mulai Divaksin PMK

Sulistya - Sabtu, 25 Juni 2022 06:48 WIB
Di Kota Salatiga, vaksin disuntikkan ke ternak milik Kelompok Ternak Sri Mulih di kandang koloni Dusun Kradenan, Kelurahan Tingkir Lor,  Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jumat (24/6/2022). (dok/Humas Pemprov Jateng)

Salatiga, Jatengaja.com – Sebanyak 1.500 vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diterima Pemerintah Provinsi Jateng langsung mendistribusikan untuk ternak ke sejumlah wilayah.

Di Kota Salatiga, vaksin disuntikkan ke ternak milik Kelompok Ternak Sri Mulih di kandang koloni Dusun Kradenan, Kelurahan Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jumat (24/6/2022).

"Kelompok Ternak Srimulih menyambut dengan senang sekali karena ada perawatan dari dinas peternakan yang selalu memerhatikan peternakan," kata Ketua Kelompok Ternak Sri Mulih, Ahmad Solihun.

Pemberian vaksinasi PMK membuat peternak tidak lagi diliputi kekhawatiran ternaknya akan terkena penyakit itu. Adapun jumlah hewan ternak di kandang koloni 15 ekor sapi dan yang dirawat di kandang warga sebanyak 50 ekor.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, Henni Mulyani mengatakan, Kota Salatiga termasuk satu di antara delapan kabupaten/kota yang mendapat vaksin darurat. Jumlah vaksin yang diterima pemerintah provinsi sekitar 1.500 vaksin.

"Salatiga mendapat 1 botol untuk 100 ekor atau 100 kali suntik. 1 kali suntiknya 2 mili liter. Suntikan itu diberikan ke sapi sehat. Sebab sesuai SOP-nya, ternak yang mendapatkan vaksinasi harus ternak sehat. Oleh karenanya kita memilih Kecamatan Tingkir yang memang masih hijau, masih bersih," kata Henni.

Nantinya, Salatiga akan kembali mendapat vaksin untuk PMK sebanyak 55 botol untuk 5.500 ekor ternak. Vaksin itu akan segera disuntikkan secepatnya ke hewan ternak.

Di Kota Salatiga, hewan ternak yang terkena PMK sebanyak 586 ekor. Dari jumlah itu, delapan ekor mati dan terdiri dari 2 induk, 1 jantan, dan 5 pedhet.

"Penanganannya yang sakit otomatis harus diobati karena tidak bisa divaksin. Ketika pengobatan, maka itu menjadi tanggung jawab kabupaten/kota karena provinsi maupun pusat untuk pengobatan, sifatnya stimulan," ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS