Unicef Apresiasi Rektor Undip Keluarkan Peraturan Pedoman Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Kampus

SetyoNt - Jumat, 21 Oktober 2022 20:48 WIB
Unicef Apresiasi Rektor Undip Keluarkan Peraturan Pedoman Pencegahan dan Penangan Kekerasn Seksual di Kampus (Istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Unicef perwakilan Jawa Tengah (Jateng) memberikan apresiasi Rektor Undip yang mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Diponegoro.

“Ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” kata Kepala Kantor Unicef Perwakilan Wilayah Jawa, Arie Rukmantara di sela acara FGD Optimalisasi Peran Undip dalam Pelaksanaan Program Kesehatan Kerja Sama Unicef di Jateng di Semarang, Rabu 19 Okrober 2022.

Menurutnya berdasarkan survei Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Riset dan Teknologi pada tahun 2020 kasus kekerasan seksual terjadi di semua tingkat pendidikan dan 27% aduan terjadi dari universitas.

Dalam mekanisme pencegahan dan aduan kekerasan seksual, ada empat prioritas yang perlu dilakukan yaitu memprioritaskan hak dan derajat penyintas, memperkuat alur laporan, investigasi dan rujukan, bekerja bersama pihak eksternal, dan memastikan edukasi terkait regulasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Penting memiliki mekanisme aduan serta edukasi kepada seluruh civitas akademika mengenai bagaimana lembaga memiliki pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Arief.

Sementara, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. Yos Johan Utama menyatakan telah menjalin kerja sama dengan Unicef Perwakilan Jateng untuk mengatasi permasalahan kesehatan di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.

“Sudah sejak 2016 telah menjalin kerja sama dengan Unicef secara formal. Tapi sejak tahun 2006 Undip juga telah melakukan berbagai kegiatan dengan memberikan expertise,” katanya.

Undip, lanjut Prof. Yos telah berkontribusi dalam mengatasi berbagai permasalahan kesehatan, seperti sanitasi, stunting dan wasting di Jateng sampai menyusun recovery plan bagi anak pasca pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi permasalahan kesehatan, tidak boleh ada pihak-pihak yang merasa tidak aman. “Tidak ada pihak yang mengalami ataupun menjadi pelaku kekerasan maupun eksploitasi seksual di lingkup kampus Undip,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS