Transaksi Rp975 Miliar, BRI Alihkan Saham BRI-MI ke Danantara
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan pengalihan kepemilikan atas unit usaha manajemen investasinya, yakni PT BRI Manajemen Investasi dan PT PNM Investment Management, kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi Danantara untuk mengonsolidasikan pengelolaan investasi di tingkat nasional.
Hal tersebut tercantum dalam Keterbukaan Informasi yang diterbitkan Perseroan pada 2 April 2026, transaksi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada tanggal 1 April 2026.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan pengalihan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM merupakan bagian dari upaya konsolidasi dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Inisiatif ini dibuat untuk mendukung terbentuknya perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing, serta mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial sejalan dengan agenda jangka panjang Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA: BRI Sediakan Living Cost Jemaah Haji dalam SAR 152,49 Juta
Dalam transaksi tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Danantara Asset Management (DAM) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dalam rangka rencana pembelian sebanyak 19.500.000 (sembilan belas juta lima ratus ribu) saham BRI MI yang dimiliki Perseroan, sehingga mengakibatkan pengambilalihan atas BRI MI. Nilai transaksi pengalihan saham BRI MI ini sebesar Rp975 miliar untuk saham sebanyak 19,5 juta saham. Jumlah saham tersebut setara dengan 65% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor BRI-MI.
Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), selaku perusahaan terkendali dari BRI, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Danantara Asset Management dalam rangka rencana pembelian sebanyak 109.999 saham PNM-IM yang dimiliki PNM, sehingga mengakibatkan pengambilalihan atas PNM-IM. Jumlah saham sebanyak 109.999 saham setara dengan 99,999% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor yang dikeluarkan oleh PNM-IM. Adapun nilai transaksi sebesar Rp345 miliar.
PT Danantara Asset Management (DAM) selaku holding operasional bermaksud untuk menciptakan perusahaan aset manajemen yang akan menjadi champion dengan daya saing yang kuat melalui inovasi produk dan layanan, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh stakeholders. Transaksi Afiliasi ini diharapkan akan meningkatkan potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal.
Terkait Tata Kelola, pelaksanaan transaksi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Sebagai manajemen investasi, entitas tersebut menjalankan kegiatan usaha berupa pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah dan/atau pengelolaan portofolio investasi kolektif bagi sekelompok nasabah. Kegiatan tersebut tidak mencakup pengelolaan dana perusahaan asuransi, dana pensiun, maupun bank yang melakukan pengelolaan investasinya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Perseroan dan pemegang saham, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” pungkas Dhanny.
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Redaksi pada 10 Apr 2026
