Sri Sultan HB X Berikan Penghargaan Kebudayaan 2021 Kepada Sejumlah Pihak

SetyoNt - Sabtu, 20 November 2021 11:43 WIB
Sultan HB X bersama Sri Paduka Paku Alam saat berfoto bersama para penerima penghargaan (Humas Pemda DIY)

Yogya, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan Penghargaan Kebudayaan 2021 kepada Pelestari dan/atau Pelaku Seni, Pelaku atau Pelestari Adat, Pelaku dan/atau Pelestari Cagar Budaya dan Pelopor dan atau pencipta Karya Budaya,

Penyerahan Penghargaan Kebudayaan 2021 berupa piagam, plakat dan pin emas dilakukan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11).

Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan, spektrum penerimaan penghargaan nantinya dibuat semakin luas dan beragam. Hal ini bertolak dari pemahaman, bahwa budaya merupakan seluruh totalitas peri kehidupan manusia.

Mengutip Koetjaraningrat, Sri Sultan HB X menambahkan bahwa budaya yang mudah dipahami ada 3 wujud kebudayaan: mentifact yang intangible, sociofact yang semi intangible dan artefact yang tangible yang bisa ter-raba dan kasat mata. Serta Tujuh isi Kebudayaan adalah (Bahasa, Sistem Pengetahuan, Organisasi Sosial, Sistem Teknologi, Sistem Ekonomi, Sistem Religi dan Kesenian).

“Ruang lingkup penghargaan tahun 2022 nanti diharapkan bisa mencakup, invensi dan inovasi teknologi yang otentik, mereka yang tekun dan menghidup-hidupkan bahasa dan aksara Jawa dalam sebuah komunitas, atau yang berjuang tanpa henti membangun kerukunan antar agama dan pemeluknya,” tandas Sri Sultan HB X.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan DIY (Kundha Kabudayan), Dian Laksmi Pratiwi S.S., M.A. dalam laporannya menjelaskan bahwa Pemberian Anugerah Kebudayaan ini dapat dimanfatkan sebagai bentuk penyadaran akan arti pentingnya pelestarian warisan budaya.

Dengan perenungaan seperti ini, hendaknya selalu berusaha meningkatkan kualitas budaya kita dengan memberi ruh baru, suntikan spirit baru guna menghidupkan Yogyakarta sebagai Kota Budaya dengan misi dan atribut kultural yang disandangnya.

“Penghargaan ini adalah salah satu usaha agar warisan budaya dikembangkan maju tanpa kehilangan ruhnya terutama bagi generasi mudanya,” kata Dian Laksmi Pratiwi

Dasar hukum pemberian penghargaan ini adalah Perdais Nomor 3 Tahun 2017 yang mengamanahkan kepada penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY tahun 2021 agar dilakukan tindak lanjut paska penerimaan Anugerah.

Tindak lanjut tersebut diatur dalam pasal 31 Ayat 2 sampai dengan 4. Juga tercermin dari Peraturan Gubernur DIY No. 127 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Pelaksanaan seleksi dan pemilihan penerima Anugerah Kebudayaan bekerjasama dengan Tim Seleksi dengan menunjuk 15 pakar yang berkompeten di bidangnya dengan memilih 4 kategori Anugerah Kebudayaan yaitu: Pelestari dan/atau Pelaku Seni, Pelaku atau Pelestari Adat, Pelaku dan/atau pelestari Cagar Budaya dan Kreator (Pelopor Adan atau Pencipta Karya Budaya) serta Budayawan.

Marwoto dan Hanung Bramantyo

Penerima Anugerah Budaya Gubernur DIY tersebut dengan kategori Pelestari dan/atau Pelaku Seni sebanyak 8 orang yakni Heri Pamad dari Bantul, Alm. Prof. Hermien Kusmayati dari Kota Yogyakarta, Majalah Bazis Kota Yogyakarta, Sri Slamet Sumarwoto (Marwoto Kawer) dari Kota Yogyakarta, Slamet Haryadi dari Kabupaten Gunungkidul, Hanung Bramantyo dari Kota Yogyakarta, Jim Supangkat dari Kota Yogyakarta dan KMT. Projo Swasono dari Bantul.

Kategori Pelaku atau Pelestari Adat penerimanya adalah Paguyuban Pelestari Budaya “Sekar Cempaka Mulya" dari Gunungkidul, Trimo Rejo dari Paliyan Gunungkidul, R. Sukaryono dari Gamping Sleman, Bawoek Soemiyati dari Berbah Sleman, Alm. Tari Donolobo dari Kota Yogyakarta dan Rudy Supriyadi dari Pakualaman Kota Yogyakarta.

Kategori Pelaku dan atau Pelestari Cagar Budaya penerimanya: Pemilik Bangunan Ndalem Natan, Kotagede Yogyakarta, Bangunan Biara OSF Santo Yusuf Boro Kalibawang Kulon Progo, Balai Desa Kalurahan Sidoluhur Godean Sleman, Bangunan SMP BOPKRI 1 Yogyakarta, Bangunan Induk (Kantor) SMP N 1 Berbah Sleman, Rumah Tradisional Playen Gunungkidul, Bangunan Pendopo Eks Kantor Kalurahan Karangtengah, Imogiri, Bantul dan Bangunan Indische Jl. Pantimura No.15 Yogyakarta.

Dua orang Kreator (Pelopor Adan atau Pencipta Karya Budaya) serta Budayawan Anugrah Budaya masing-masing diberikan kepada Broto Wijayanto dan Annabel The Gallop.

Di bagian lain dalam sambutannya, Gubernur DIY menandaskan bahwa ada yang terpanggil dalam rangka pengembangan seni budaya, para seniman bisa mengembangkan kolaborasi dengan unsur-unsur seni Budaya Nusantara sebagaimana telah digagas Sri Sultan HB IX yaitu Joged-Menak, dengan memasukkan tipologi gerak silat Minang dan tabuhan kendang Sunda.

Contoh lain lanjut Sultan secara reflektif melakukan eksperimentasi menghidupkan kembali Bedhoyo Kakung dari masa Sri Sutan HB V oleh kreatornya Didik Hadi Prayitno, diciptakan tari cros-gender, Bedhoyo Hargoromo sebentuk karya tari akulturasi budaya dengan memadukan konsep Budhoyo-Kakung dengan lakon Hargoromo dari drama Noh Jepang yang juga secara implisit memuat simbol-simbol kedua bangsa.

Konsekuensinya dari pengembangan seni budaya terssebut lanjut Sultan kita tidak hanya menengok ke belakang terus-menerus,tetapi agar kita lebih fokus ke depan seiring dengan kemajuan ekonomi dan teknologi bangsa-bangsa lain di dunia. “Dan sesungguhnya harapan perluasan spektrum penghargaan ini sudah saya ingatkan sejak tahun 2016 dalam kesempatan seperti ini pula,” tandasnya

Ditambahkan Sultan dalam sambutannya bahwa lingkungan budaya memang selalu meghadapi dilema tarik-menarik antara mempertahankan warisan lama dan menciptakan fasilitas baru yang mampu mewadahi kehidupan yang berkembang maju. Namun tandasnya keduanya harus dilihat sebagai tantangan yang menggugah inovasi dan kreativitas, agar ke depan kita siap memasuki peradaban baru.

Uang Pembinaan Rp25 Juta

Dari gambaran tersebut, di akhir sambuatannya Gubernur DIY mengharapkan pemberian penghargaan semacam ini sekaligus dimanfaatkan sebagai bentuk penyadaran akan arti pentingnya upaya pengembangan kebudayaan dan momentum tersebut dapat dijadikan pemberhentian sejenak, guna melakukan perenungan atas jati diri kita sebagai bangsa.

Dengan perenungan itu, harapan Sultan kita selalu meningkatkan kualitas budaya kita, dari budaya statis menjadi budaya yang unggul-dinamis yang siap menerima perubahan. Tujuannya agar kita bisa bersaing di kancah bangsa-bangsa di dunia yang semakin maju dan unggul sekaligus penghargaan yang sederhana ini dimaksudkan agar memacu semangat generasi muda untuk berpacu dalam berinovasi dan berkreasi menemukan hal-hal baru yang memberi manfaat bagi rakyat banyak.

Pemberian Anugerah Budaya Gubernur DIY yang juga dihadiri Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Sekda DIY Drs. Kadarmanta Baskara Aji, Staf Ahli Gubernur dan para Assisten Sekda ditandai dengan pengambilan Piagam, Plakat dan Pin Emas serta uang Pembinaan masing-Rp.25 Juta di meja dan selanjutnya untuk berfoto bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. (-)

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Ties pada 20 Nov 2021

Editor: SetyoNt
Bagikan

RELATED NEWS