Selama Operasi Patuh Candi 2023, di Jateng 30 Orang Tewas Akibat Lakalantas
Semarang, Jatengaja.com - Selama berlangsung Operasi Patuh Candi 2023 di Jawa Tengah tercatat terjadi 692 kejadian kecalakaan lalu lintas (lakalantas) menyebabkan 30 orang meninggal dunia.
Lakalantas juga menyebabkan 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp2,1 miliar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan selama kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 pada 10-23 Juli jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 235.342 kejadian.
- Ironis, Orang Asing di Jepang Lebih Banyak Dibandingkan Warga Lokal
- Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Dihapus dari Proyek Strategis Nasional
- Kabar Baik bagi Warga Jateng, Lion Air Layani Penerbangan Langsung Semarang ke Arab Saudi
- Komitmen Telkom Terapkan Net Zero Emission
- Wali Kota Semarang Minta Lurah Terjun Langsung ke Tengah Masyarakat
“Pelanggaran lalu lintas menyebabkan 692 kejadian kecalakaan lalu lintas dengan 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp2,1 miliar,” katanya.
Meski Operasi Patuh Candi 2023 sudah usai Kabid Humas Polda Jateng menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas.
"Faktor terbesar penyebab lakalantas adalah human error atau kesalahan manusia, sehingga etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara sangat penting,” ujarnya.
Menurut Satake Bayu selama Operasi Patuh Candi 2023 memberikan sanksi teguran sebanyak 73.342 dan 161.480 pelanggar ditilang dengan perincian 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 ditilang melalui ETLE statis, dan 116.934 ditilang melalui ETLE mobile.
Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut dibanding atas Operasi Patuh Candi 2022 meningkatkan drastis.
Pada tahun 2022 pelanggar lalu lintas yang ditilang manual sebanyak 1.205 pelanggar, ditilang ETLE statis sebanyak 9.482 pelanggar, dan melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.
"Jadi bila dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” tandasnya. (-)