Selama Libur Nataru, Kepala Daerah di Jawa Tengah Dilarang Tinggalkan Wilayah Mereka
Semarang, Jatengaja.com - Selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan meninggalkan wilayahnya mereka.
Para kepala daerah diminta untuk memantau kondusivitas wilayah dan memastikan kesiapsiagaan bila terjadi potensi bencana di daerah masing-masing.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyatakan, sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri kepala daerah tidak meninggalkan tempat wilayah selama libur Nataru.
- Polda Jateng Siapkan 219 Pos Pengamanan, Pelayanan, dan Pos Terpadu Guna Amankan Libur Nataru
- Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen Agar Harga Tiket Terjangkau Masyarakat pada Libur Nataru
- Mantapkan Papua sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Penambangan di Kawasan Gunung Slamet
- Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI
Para kepala daerah juga tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri. Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah.
“Sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Berlaku sampai selesai tahun baru,” Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 8 Desember 2025.
Rakor yang juga dihadiri para bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jawa Tengah.
Gubernur Jateng mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama libur Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak.
Di samping itu, Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan didaerah masing-masing . Sebab, berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), masih berpotensi terjadi hujan dengan curah tinggi selama libur Nataru.
Kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Nataru, agar kejadian bencana sebagaimana yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terjadi lagi.
Luthfi menambahkan untuk penanganan bencana sudah ada Standart Operating Procedur (SOP) yang harus dilalui.
“Setiap ada bencana semua bupati dan wali kota akan menerapkan SOP yang ada, salah satunya adalah melakukan tanggap darurat. Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” ujar gubernur Jateng. (-)
