Ribuan Pekerja Perusahaan Elektronik Panasonic Terncam Terkena PHK

SetyoNt - Senin, 12 Mei 2025 22:28 WIB
Panasonic.

Jakarta, Jatengaja.com - Perusahaan raksasa elektronik Jepang, Panasonic, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) 10.000 karyawan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Langkah PHK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profitabilitas.

Menurut pernyataan Panasonic, kebijakan PHK mencakup sekitar 4 persen dari total tenaga kerja grup yang berjumlah hampir 230.000 orang, dan akan dilakukan terutama dalam tahun keuangan saat ini hingga Maret 2029, menurut pernyataan perusahaan.

Panasonic juga menyatakan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap efisiensi operasional di setiap anak perusahaan grup, terutama di divisi penjualan dan bagian non-produksi. “Mereka akan meninjau kembali jumlah organisasi dan personel yang benar-benar diperlukan,” demikian pernyataan yang dikutip dari CNA dilansir dari Trenasi.com jaringaan Jatengaja.com.

Menanggapi rencana PHK pekerja Panasonic ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan dampak kebijakan global ini terhadap tenaga kerja Panasonic di Indonesia yang mencapai 7.000 hingga 8.000 orang.

“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” katanya.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan, ribuan pekerja di Indonesia tersebar tersebr di tujuh pabrik, yakni dua berlokasi di DKI Jakarta, dua di Bekasi, serta masing-masing satu di Bogor, Pasuruan, dan Batam.

Industri yang dijalankan mencakup produksi baterai, alat-alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga, hingga kegiatan distribusi produk elektronik bermerek Panasonic. Ia menambahkan, para pekerja Panasonic di Indonesia saat ini dilanda kekhawatiran.

“Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," ujr Iqbal

Untuk itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera mengambil tindakan antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan hak-hak buruh.

Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, agar dapat mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan pekerja.

"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” tukas Iqbal

Adapun, pengurangan tenaga kerja ini akan dilakukan melalui konsolidasi operasional penjualan dan bagian non-produktif, penutupan lokasi usaha, penghentian bisnis, serta program pensiun dini bagi karyawan di Jepang.

Perusahaan menyatakan akan mencatat biaya restrukturisasi sebesar ¥130 miliar (US$896,06 juta) pada tahun bisnis ini sebagai bagian dari perombakan. Restrukturisasi ini ditujukan untuk mencapai laba atas ekuitas - ukuran profitabilitas - sebesar 10% pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2029.

Panasonic juga menyampaikan, mereka menargetkan laba operasional yang telah disesuaikan secara grup setidaknya sebesar ¥600 miliar pada tahun fiskal yang berakhir 31 Maret 2027.

Target ini didukung oleh langkah-langkah restrukturisasi bisnis elektronik konsumen, penghentian unit usaha yang merugi, serta efisiensi dalam investasi teknologi informasi. Hampir setengah dari total biaya restrukturisasi akan dialokasikan dalam operasional bisnis, yang mencakup produk elektronik rumah tangga serta sistem pemanas dan ventilasi.

Panasonic dikenal secara global sebagai merek rumah tangga ternama pada paruh kedua abad ke-20, dengan menjadi pelopor berbagai peralatan elektronik mulai dari penanak nasi, televisi, hingga perekam video.

Pada Februari lalu, Panasonic telah memaparkan program reformasi manajemen untuk mengatasi sejumlah persoalan struktural di dalam perusahaan. “Melalui reformasi manajemen ini, perusahaan menargetkan peningkatan laba setidaknya sebesar ¥150 miliar (sekitar US$1 miliar),” ujar Panasonic pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam laporan keuangan tahunan yang dirilis di hari yang sama, Panasonic memperkirakan penurunan laba bersih sebesar 15% dan penurunan penjualan sebesar 8% untuk tahun ini. Pada tahun fiskal yang berakhir 31 Maret 2025, Panasonic mencatat penurunan laba bersih sebesar 17,5% menjadi ¥366 miliar.

Perusahaan menyatakan mereka tengah menghadapi perubahan berkelanjutan dalam lingkungan bisnis, seperti melambatnya permintaan kendaraan listrik (EV). Terkait tarif dagang dari Amerika Serikat, Panasonic menjelaskan, dampaknya belum dimasukkan dalam proyeksi ini. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 12 May 2025

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS