Presiden Jokowi Sebut Potensi Zakat di Indonesia Diperkirakan Capai Rp300 Triliun

SetyoNt - Jumat, 27 September 2024 13:06 WIB
Presiden Jokowi Sebut Potensi Zakat di Indonesia Diperkirakan Capai Rp300 Triliun (dok.kemenag.go.id)

Kalimatan Timur, Jatengaja.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300 triliun, karena jumlah umat Islam yang cukup besar.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta supaya potensi zakat yanag besar tersebut perlu digali dan dikelola secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Dengan populasi 236 juta umat muslim, tentu potensi zakat yang kita miliki sangat besar. Kita perlu menggali dan mengelolanya dengan baik agar bisa berdampak luas,” ujar Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur dilansir dari kemenag.go.id, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut Kepala Negara, menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, khususnya bagi usaha mikro, kecil, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Ia merasa optimistis Baznas dapat terus menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia.

“Program-program zakat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan sosial yang ada," tegas Presiden Jokowi.

Sementara, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyatakan, komitmen dalam mendukung tata kelola zakat yang efektif dan akuntabel.

Kementerian Agama berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal.

“Kementerian Agama bertanggung jawab memastikan tata kelola zakat yang baik, mulai dari pembentukan Baznas dan LAZ hingga pengawasan terhadap pendayagunaannya,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam Rapat Keja Nasional (Rakornas) Baznas adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil zakat.

Saat ini, dari 12.225 amil yang tersebar di BAZNAS dan LAZ, hanya 12% yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan angka tersebut dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks.

“Kualitas dan kuantitas amil zakat masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, peningkatan SDM amil zakat menjadi prioritas kami,” kata Waryono.

Wuryono berharap, tata kelola zakat di Indonesia dapat semakin kuat dan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas, khususnya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS