Pj Gubernur Jateng Hadiri Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Eks Anggota JI kepada NKRI

SetyoNt - Sabtu, 21 Desember 2024 23:19 WIB
Pj Gubernur Jateng (tengah_ menghadiri Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Eks Anggota JI kepada NKRI (Jatengaja.com/dok Humas Pemprov Jateng)

Solo, Jatengaja.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri acara Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Acara deklarasi yang diikuti sekitar 7.000 eks anggota Jamaah Islamiyah dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) tersebut digelar di Convention Hall Tirtonadi, Kota Solo, Sabtu (21/12/ 2024).

Deklarasi yang dilakukan eks anggota Jamaah Islamiyah tersebut merupakan kegiatan ke-45, setelah sebelumnya kegiatan pernyataan pembubaran JI dilakukan di daerah-daerah se-Indonesia.

Kegiatan-kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan eks anggota JI.

Nana menyatakan Pemerintah Provinsi Jateng terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak terorisme dan kekerasan antara lain, dengan menyusun Kebijakan terkait Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.351/6 tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah ada kesepakatan dan Ikrar bersama untuk bersama-sama kembali ke NKRI.

“Ini kabar membahagiakan bagi kita semua. Tentunya kita menyambut baik saudara kita yang bergabung,” katanya.

Deklarasi eks anggota Jamaah Islamiyah ini, imbuh Kapolri, merupakan hasil dari soft approach yang dilakukan, sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga, bergabung, dan memperkuat bangsa Indonesia.

Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono menambahkan setelah acara deklarasi tersebut, pemerintah akan melakukan pendampingan sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami akan memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan lainnya sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk," katanya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS