PGN Mulai Pembangunan Jargas GasKita Skema Investasi Internal Untuk 11 Kabupaten Kota

Redaksi - Selasa, 02 Agustus 2022 17:19 WIB
PGN

Jakarta - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berkomitmen dalam mengakselerasi pemanfaatan energi bersih ramah lingkungan yang dapat membantu pemerintah dalam menekan subsidi energi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan dimulainya 15 titik pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) GasKita melalui skema investasi internal PGN untuk 4 Provinsi, yaitu Lampung, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat meliputi 11 Kabupaten Kota yaitu Lampung, Bekasi, Cilegon, Cirebon, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Karawang, Kota Tanggerang, Kab Tanggerang, dan Bogor.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen nyata PGN dalam mengembangkan pemanfaatan energi domestik nasional melalui skema investasi internal PGN. Sekaligus program ini dalam upaya mengurangi subsidi energi impor yang menjadi salah satu beban APBN. Program jargas juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target 4 juta Sambungan Rumah tangga (SR) di seluruh Indonesia. Pembangunan ini juga merupakan tahap awal jargas GasKita dengan total sambungan sekitar 92.000 SR yang merupakan bagian dari upaya pencapaian target 400.000 SR di tahun 2022,“ jelas M. Haryo Yunianto, CEO Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk, 2/8/2022.

Pembangunan ini berkomitmen dalam pemanfaatan sumber daya dalam negeri secara optimal. Sambungan jargas GasKita akan menggunakan jenis Pipa Polyethylene (PE) yang diproduksi di dalam negeri, sehingga dapat mencapai TKDN minimal sebesar 45 %.

Selain itu, dengan adanya pembangunan jargas ini diharapkan dapat mendorong manfaat multiplier effect dalam menggerakan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja lokal dan pelibatan mitra-mitra kerja daerah di lokasi pembangunan.

Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi nasional diseluruh sektor demi peningkatan utilisasi energi bersih ramah lingkungan sebagai solusi nyata di masa transisi energi.

Bagikan

RELATED NEWS