Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

Sulistya - Rabu, 20 September 2023 19:44 WIB
Bupati Grobogan, Sri Sumarni menegaskan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dimaksimalkan. (dok/jatengprov.go.id)

Grobogan, Jatengaja.com – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dimaksimalkan. Langkah tersebut diperlukan mengingat kebutuhan pupuk merupakan sarana produksi yang penting, dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian.

”Subsidi untuk pupuk yang ditanggung pemerintah ini cukup besar. Oleh sebab itu, perlu pengawasan dan pengawalan agar penyalurannya optimal. Mulai dari produsen sampai pada pengecer dan di tingkat kelompok tani maupun petani,” tutur Bupati Grobogan, Sri Sumarni, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di pendapa kabupaten, Selasa (19/9/2023).

Dikatakan, harus ada koordinasi yang baik antaranggota Tim KP3, di tingkat kabupaten maupun kecamatan dengan para berbagai pihak, khususnya distributor dalam pengawasan alokasi serta distribusi pupuk bersubsidi.

Bupati menuturkan, terkait menghadapi Musim Tanam satu (MT-1), beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya pengurangan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

“Pemerintah memberikan subsidi terhadap jenis pupuk Urea dan NPK saja, sementara pupuk ZA, SP-36 dan pupuk organik tidak lagi menjadi pupuk yang mendapatkan subsidi harga. Kondisi ini tentu akan berdampak langsung terhadap pemupukan pada MT-1 ini. Terkait dengan hal tersebut, saya minta kepada Dinas Pertanian supaya menggerakkan para penyuluhnya di lapangan, untuk memberikan pemahaman tentang pemupukan yang berimbang,” katanya.

Sri Sumarni meminta petani yang biasa memakai pupuk SP-36 dan ZA, supaya diarahkan untuk memakai pupuk majemuk (NPK) sebagai penggantinya.

”Saya juga minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, segera lakukan koordinasi dengan distributor dan KPL, untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk segera dapat direalisasikan sesuai dengan alokasi kebutuhan. Pastikan tidak terdengar lagi keluhan para petani, bahwa pupuk susah didapatkan,” tegas bupati.

Selain distribusi pupuk, Sri Sumarni meminta permasalahan kartu tani menjadi prioritas. Kartu tani adalah sarana wajib untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Dikatakannya, masalah yang ditemui di lapangan adalah masih banyaknya petani yang sudah terdaftar memiliki kartu tani, tapi dalam kenyataannya tidak memiliki kartu tersebut. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS