Pemprov Jateng Telah Pulihkan 251.037 Hektare Lahan Kritis

SetyoNt - Rabu, 27 Juli 2022 11:12 WIB
Pemprov Jateng Telah Pulihkan 251.037 Hektare Lahan Kritis. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemporv Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sejak 2014 telah memulihkan lahan kritis seluas 251.037 hektare dengan melakukan reboisasi dan penghijauan di hutan negara dan hutan rakyat.

Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Soegiharto menyatakan pada 2013 luas lahan kritis mencapai 634.598 hektare.

Dalam kurun waktu dalam tahun, sejak 2014 Pemprov Jateng telah mengupayakan rehabilitasi hutan dan lahan kritis seluas 251.037 hektare. Pada tahun 2018 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merilis data lahan kritis di Jawa Tengah (Jateng) tinggal 375.733 hektare.

“Dalam kurun waktu 2014-2021, kita sudah menangani sekitar 39,5 persen dari luas lahan kritis yang tercatat di 2013. Itu di eranya Gubernur Ganjar di periode satu dan dua,” ujar Soegiharto, Selasa (26/7).

Pemulihan lahan dan hutan tersebut, papar Soegiharto, dilakukan Pemprov Jateng sejak tahun 2014 hingga saat ini telah ada sebanyak 101 juta batang pohon ditanam untuk reboisasi dan penghijauan.

Secara teknis, 101 juta pohon yang ditanam tersebut beragam jenis, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lahannya. Untuk rehabilitasi hutan dan lahan produktif dipilih pohon seperti sengon, jati, mahoni, pinus, damar, jabon, suren, kayu putih, dan lainnya.

Untuk pelestarian dan sahabat air dipilih pohon gayam, aren, beringin, bulu, mangrove, ketapang, kepoh, dan lainnya.

“Pak Ganjar menggandeng sejumlah pihak untuk turut serta dalam upaya pelestarian alam, seperti Pemerintah Pusat, BUMN, CSR dan komunitas-komunitas pecinta alam,” ujarnya.

Selain rehabilitasi lahan dan hutan, imbuh Soegiharto DLHK Jateng juga berupaya melakukan perlindungan dan pengelolaan pada kawasan bernilai ekosistem untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari.

Pada 2014 dilakukan percepatan pembangunan kawasan pelestari Alam Taman Hutan Raya K.P.A.A Mangkunegara I yang berada di kawasan lereng Lawu, dan di tahun 2015 launching Kebun Raya Baturaden sebagai salah satu kawasan konservasi khusus untuk pengawetan tumbuhan.

Konsep pengelolaan kawasan yang memadukan kepentingan konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan sosial ekonomi masyarakat dan dukungan logistik telah diakui Unesco pada Oktober 2020 yakni pengelolaan Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria dan Merapi Merbabu dan Menoreh.

“Saat ini sedang menyiapkan pembentukan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) baru, antara lain KEE Hutan Petungkriono, Gunung Ungaran, Mangrove Cilacap, dan kawasan yang memiliki fungsi perlindungan dan nilai konservasi tinggi seperti Gunung Slamet, Gunung Muria, Gunung Prahu, Gunung Bismo dan lainnya,” ujarnya.

Dari data Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah luas kawasan hutan negara di Jawa Tengah pada tahuan 2021 seluas 649.848,59 hektare. Hutan negara terdiri dari hutan konservasi seluas sekitar 15.329,48 hektare, hutan lindung sekitar 83.705,94 hektare, dan hutan produksi seluas sekitar 550.813,17 hektare. Sedangkan hutan milik rakyat diperkirakan seluas 640.393,88 hektare. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS