Pemerintah Berusaha Tekan Lonjakan Harga Minyak Goreng
Harga minyak goreng mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah di Jakarta mencapai Rp 20 ribu/liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp 11 ribu/liter. Kementerian Perdagangan menyadari kenaikan harga minyak goreng sudah tidak wajar.
Harga minyak goreng dalam negeri tidak bisa lepas dari gejolak di pasar internasional. Malaysia sebagai salah satu penghasil CPO pun mengalami penurunan produksi hingga 8%. Selain itu, Kanada dan Argentina sebagai pemasok canola oil juga mengalami gangguan panen. Akibatnya harga naik di tengah menurunnya produksi dunia.
Pemerintah ingin lebih banyak produsen minyak goreng menurunkan harga produknya sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Hal itu disampaikan setelah sejumlah produsen minyak goreng menyediakan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter seharga Rp 14.000 per liter di tengah tren kenaikan minyak goreng saat ini.
Penyediaan minyak goreng tersebut tersebut dilakukan produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), bekerja sama dengan ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Panji Asmoro pada 16 Nov 2021