Pemerintah Akan Berlakukan Lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memberlakukan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Siswa kelas 10 hingga 12 tingkat SMA nantinya akan kembali dibagi ke dalam jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan Bahasa, sebagaimana yang pernah diberlakukan sebelum masa kebijakan pendidikan Merdeka Belajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan pengembalian sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa dilakukan demi mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), bentuk baru dari ujian nasional yang saat ini tengah dirancang.
- Buyback Rp3 Triliun Jadi Sinyal Optimisme BRI Hadapi Masa Depan
- Inilah 18 Selebritas Terkaya Dunia 2025 Versi Forbes, Ada Taylor Swift dan Arnold S
- 12.500 Pelari Akan Memeriahkan Digiland Run 2025
- Usaha Kue Rumahan Ini Jadi Semakin Berkembang Lewat Sentuhan BRI
- Periode Idulfitri 2025, Indosat Catat Lonjakan Trafik Data di Kebumen Jateng Capai 87,7 Persen
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa TKA yang akan diterapkan nantinya berbasis mata pelajaran, sehingga siswa membutuhkan fokus dan pendalaman materi yang lebih spesifik.
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa," ungkap Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip dari Trenasia.com jaringan Jatengaja.com, Senin 14 April 2025.
Untuk itu, penjurusan dianggap penting agar siswa tidak mempelajari semua hal secara umum, tetapi dapat mengasah kompetensi sesuai dengan bidang yang mereka minati dan kuasai.
"Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa," kata Abdul Mu'ti.
Dalam struktur TKA, terdapat dua kategori mata pelajaran yang akan diujikan. Pertama, mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh seluruh siswa dari semua jurusan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.
Kedua, mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jurusan yang diambil oleh siswa. Untuk jurusan IPA, mata pelajaran pilihan meliputi Fisika, Kimia, dan Biologi.
"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ungkap Abdul Mu'ti.
Sedangkan, jurusan IPS akan mencakup mata pelajaran seperti Ekonomi, Sejarah, Geografi, dan Sosiologi. Adapun jurusan Bahasa kemungkinan besar akan mencakup Bahasa Asing, Sastra, dan Linguistik, meskipun rincian pastinya masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.
"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi apakah itu Sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu," papar Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, sistem penjurusan telah dihapuskan sejak masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (2019–2024) lewat kebijakan Kurikulum Merdeka.
Penghapusan ini didasari pada anggapan bahwa penjurusan menciptakan ketimpangan akses dan persepsi akan kualitas jurusan.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, saat itu orang tua dan sekolah cenderung mendorong siswa memilih jurusan IPA, karena dianggap lebih menjanjikan untuk masa depan.
Dampaknya, jurusan IPA menjadi penuh, sementara kuota untuk siswa IPS dan Bahasa menyusut. Ironisnya, lulusan IPA kemudian juga bersaing masuk program studi rumpun IPS dan Bahasa di perguruan tinggi, sehingga makin mempersempit peluang siswa yang benar-benar dari rumpun tersebut. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketidakadilan dalam distribusi kesempatan.
- Timnas Indonesia Lolos Babak Perempat Final Piala Asia U-17 Tahun 2025 dan Piala Dunia
- Gubernur Jateng Lepas Ratusan Pemudik Balik Lebaran Gunakan Kereta Api di Stasiun Tawang
- Jadwal Cum Date BBRI Telah Ditetapkan, Investor Berpeluang Dapat Dividen Besar
Pemerintah sendiri menegaskan tujuan utama dari kebijakan ini untuk mendukung pengembangan minat dan potensi siswa, serta meningkatkan ketepatan asesmen berbasis akademik.
Dengan sistem ini, diharapkan siswa bisa lebih fokus, guru bisa lebih terarah dalam mengajar, dan proses asesmen bisa mencerminkan kemampuan riil siswa di bidangnya masing-masing.
Meski pelaksanaannya belum diumumkan secara resmi, sinyal kuat dari Kementerian menunjukkan bahwa sistem ini akan mulai berlaku dalam waktu dekat. Pemerintah pun akan segera mengeluarkan panduan teknis dan sosialisasi kepada sekolah-sekolah. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 14 Apr 2025