Mungkinkah APBD Solo Bayari Utang Masjid Sriwedari Rp86,5 Miliar ke WIKA
Solo, Jatengaja.com - Dijajaki kemungkinan dana APBD Kota Solo digunakan untuk membayar utang pembangunan proyek Masjid Sriwedari di Kota Solo senilai Rp86,5 miliar ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WIKA) selaku pelaksana kegiatan.
Karena adanya utang tersebut membuat penyelesaian proyek yang tinggal 15% molor selama tiga tahun. Kemungkinan opsi dana APBD Kota Solo kembali dijajaki menyusul seretnya pendanaan dari corporate social responsibility (CSR).
Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono, mengatakan masalah pendanaan Masjid Sriwedari dan penyelesaian utang pada WIKA perlu menjadi fokus agar pelaksanaan proyek Masjid Sriwedari dapat kembali berlangsung.
“Awalnya memang diharapkan ada dari CSR. Namun setahun terakhir setahu saya belum ada sama sekali dana yang masuk," ujar Suharsono kepada TrenAsia beberapa waktu lalu dilansir trenasia.com jaringan Jatengaja.com, Selasa (4/4).
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat ada rencana memasukkan biaya pembangunan Masjid Sriwedari di APBD Kota Solo 2023. Namun hal tersebut urung dilakukan.
Pasalnya APBD Solo tak memungkinkan setelah dana alokasi umum (DAU) untuk Solo berkurang sekitar Rp90 miliar. APBD kemudian hanya mengalokasikan Rp200 juta untuk penataan kawasan Sriwedari secara umum.
Suharsono membuka peluang untuk mengusulkan pembiayaan Masjid Sriwedari masuk dalam APBD 2024. Apalagi Fraksi PDIP telah berkomitmen memperjuangkan penganggaran Masjid Sriwedari melalui APBD setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA).
Keputusan MA yang membatalkan surat perintah sita eksekusi lahan Sriwedari pada akhir 2022 menjadi landasan kuat untuk menata kawasan Sriwedari.
“Komitmen kami memang ke sana (bantuan dana APBD). Namun hingga kini kami belum menerima permintaan resmi dari panita pembangunan masjid. Saran kami panitia mengajukan permohonan tertulis supaya ada landasan untuk penganggarannya,” ujar Suharsono yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo ini.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari, Achmad Purnomo, mengaku berharap APBD Kota Solo bisa ikut menyokong pembangunan masjid. Menurut Purnomo, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, sempat mengatakan padanya bahwa akan memperjuangkan anggaran penyelesaian Masjid Sriwedari di APBD.
“Namun kapan dan nominalnya kami enggak ngerti,” ujar mantan Wakil Wali Kota Solo itu. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sempat menyatakan bakal menuntaskan proyek Masjid Sriwedari dengan CSR.
Sebagai informasi, Masjid Sriwedari mulai dibangun pertengahan 2018 dengan target penyelesaian pekerjaan dua tahun atau selesai sekitar 2020. Proyek tersebut direncanakan menelan dana hingga Rp165 miliar.
Hingga akhir 2022, panitia pembangunan masjid diketahui baru membayar Rp54 miliar pada WIKA. Padahal volume pekerjaan yang sudah diselesaikan mencapai 85% atau sekitar Rp140 miliar.
Adapun sisa 15% pekerjaan diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp24-25 miliar. Pada Agustus 2022, WIKA memutuskan menarik sejumlah bahan bangunan karena panitia masjid belum menyelesaikan kewajiban pembayaran. Praktis tak ada kelanjutan pembangunan fisik yang berarti setahun terakhir.
Saldo utang Yayasan Masjid Sriwedari Surakarta ke Wijaya Karya sendiri tidak bergerak. Yakni sebesar Rp86,49 miliar per 31 Desember 2021 dan masih di angka yang sama pada akhir tahun 2022. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 04 Apr 2023