Lewat Pandu Cinta, Kader PKK di Jateng Didorong Cegah Perkawinan Anak
Semarang, Jatengaja.com - Kader PKK di Jawa Tengah (Jateng) didorong untuk terlibat aktif dalam mencegah mengatasi perkawinan anak, yang saat ini marak terjadi di sejumlah daerah.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin, menyatakan guna pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak telah mengadakan program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak).
“Lewat program Pandu Cinta kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi perkawinan anak, yang saat ini marak terjadi di Jateng,” katanya seusai membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng di Semarang, Senin (24/11/2025).
- Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet bagi Sekolah di Wilayah 3T
- Pertunjukan Seni Gambang Semarang di Kota Lama, Mampu Sedot Ratusan Penonton
- Perusahaan Asal Tiongkok Waxinda Group Berencana Invetasi Senilai Rp1 Triliun ke KITB Jateng
- Alumni UNS Beraksi, Turnamen Golf Amal Kumpulkan Rp400 Juta untuk Beasiswa
- Telkom - Pemkab Semarang Percepat Transformasi Digital Daerah
Nawal mengatakan, Pandu Cinta merupakan implementasi dari program Cegah Perkawinan Anak (Cepak) ) TP PKK pusat, yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.
“Jadi kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Jawa Tengah,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama. Selain itu, memperkuat ketahanan keluarga.
"Kita juga bekerja sama dengan Kemenag untuk nanti adanya bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah dan anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan anak tersebut," ucap istri Wakil Gubernur Jateng.
Nawal mengungkapkan, sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jateng. Dari jumlah itu, mayoritas perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan maraknya perkawinan anak, antara lain kemiskinan, pendidikan, anak hamil di luar nikah, serta minimnya kesadaran tentang dampak menikah di usia anak.
Nawal menyebutkan dampak negatif perkawinan anak. Seperti, anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan perceraian.
“Berharap, dengan adanya keterlibatan kader PKK melalui program Pandu Cinta, tren menikah pada usia anak di Jateng dapat menurun,” harapnya.
Ia menambahkan juga akan mengoptimalkan Forum Anak dan Forum Generasi Berencana, untuk pengembangan potensi anak untuk menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah, yang nantinya berimbas pada pernikahan anak. (-)
