KPPU – Pemprov Jateng Bersinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha

Sulistya - Sabtu, 02 Juli 2022 07:07 WIB
Ketua KPPU Ukay Karyadi dan Gubernur Ganjar Pranowo usai menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Jateng dengan KPPU RI di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Jumat (1/7/2022). (dok/Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Ukay Karyadi menuturkan, Jawa Tengah, memiliki indeks persaingan usaha di atas rata-rata nasional.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dalam dukungan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha serta koordinasi pengawasan kemitraan.

"Jateng termasuk provinsi dengan persaingan indeks usaha sangat besar. Di atas rata-rata nasional," kata Ukay Karyadi usai menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Jateng dengan KPPU RI di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Jumat (1/7/2022).

Ukay berharap sinergi yang akan berjalan selama lima tahun ke depan dapat meningkatkan indeks persaingan usaha di Jawa Tengah yang sudah baik menjadi lebih baik.

"Karena ini penting agar pelaku usaha ini bisa ada iklim usaha yang sehat, kalau iklimnya sehat kan inovasi akan tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat akan memacu para pelaku usaha kecil dan menengah tumbuh lebih cepat dan baik.

"Bisa tumbuh tanpa harus pasarnya dirusak oleh pelaku usaha yang dominan dan kalau semuanya sehat kan semua bisa tumbuh dan berkembang," katanya.

Adapun Gubernur Ganjar Pranowo berharap, sinergi membantu pemerintahannya mengedukasi masyarakat. Terutama terkait indikator mana yang boleh dan tdak boleh dalam persaingan usaha. Bagaimana regulasi, tatacara, legalisasi, dan prosedur yang benar.

"Sehingga semua akan mendapatkan lapangan permainan yang fair dan tidak ada yang dirugikan," ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS