Komisioner KI Jateng Diminta Edukasi Keterbukaan Informasi
Semarang, Jatengaja.com – Sebanyak lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2022-2026 telah diambil Sumpah Jabatan dan dilantik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (20/2/2023).
Komisioner baru yang dilantik adalah Setiadi, Ermy Sri Ardhyanti, Moh Asropi, Sutarto, dan Indra Ashoka Mahendrakana. Mereka dilantik untuk masa jabatan 2022-2026.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Komisi Informasi (KI) Daerah mengedukasi masyarakat terkait keterbukaan informasi. Edukasi yang diberikan juga harus menggunakan cara kekinian dan tidak konvensional.
“Edukasi pada publik. Sebenarnya informasi publik yang bisa diambil atau diakses masyarakat tuh yang mana, yang dikecualikan yang mana,” kata gubernur usai pelantikan.
- Siap-siap, Tiket Kereta Lebaran Mulai Dijual Akhir Pekan Ini
- Simak, Ini Alasan Sebenarnya PHK Massal Perusahaan Teknologi
- Rumah Pelita Kota Semarang, Rumah Pertama Penanganan Stunting di Indonesia
Hadir dalam pelantikan, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, Forkopimda Jawa Tengah, serta sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Gubernur mendorong KI agar aktif mendampingi penyelenggara negara. Khususnya agar semua memiliki komitmen yang sama dalam hal keterbukaan informasi.
“Kami harapkan penyelenggara negara, termasuk kami-kami ini lebih punya komitmen yang tinggi untuk bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya pada masyarakat,” ujarnya.
Kepada komisioner KI Jawa Tengah yang dilantik, Ganjar juga berpesan agar edukasi yang diberikan pada masyarakat dilakukan dengan cara kekinian.
“Caranya yang nge-pop, jangan konvensional, agar publik bisa mendapatkan informasi dengan jelas, crystal clear begitu. Sehingga semua yang publik harapkan itu bisa didapatkan dengan akurat dan betul-betul dia transparan dan cepat,” katanya. (-)