Kemenag akan Gelar Pengukuran Arah Kiblat Serentak Se - Indonesia pada 27 Mei 2024

SetyoNt - Sabtu, 18 Mei 2024 20:30 WIB
Kemenag akan Gelar Pengukuran Arah Kiblat Serentak di Seluruh Indonesia pada 27 Mei 2024 (Sumber foto: dok islamicapplications2014.wordpress.com)

Jatengaja.com - Memanfaatkan peristiwa rahshdul qiblah Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pengukuran arah kiblat secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 Mei 2024.

Kegiatan dengan tajuk “Hari Sejuta Kiblat” akan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan, rahshdul qiblah atau momentum saat matahari melintas tepat di atas Ka’bah, sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.

“Kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya,” katanya dilansir dari kemenag.go.id, Jumat 17 Mei 2025.

Menurut Adib, kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari.

Pengukuran arah kiblat serentak melibat satu juta masyarakat ini juga akan didaftarkan ke Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain kelompok sasaran Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM),” ujar Adib

Adib menambahkan semoga peringatan Hari Sejuta Kiblat menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kepada Allah.

Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat :

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
* Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
* Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
* Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS