Kartu Prakerja Gelombang ke-36 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Ilustrasi kartu Prakerja / Foto:www.prakerja.go.id
(Foto:www.prakerja.go.id)Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-36 sejak Minggu 10 Juli 2022. Masyarakat yang berminat pada program prakerja ini pun bisa langsung mendaftar melalui laman resmi prakerja.go.id.
Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id program kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini (10 Juli 2022) pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh, Langsung klik ‘Gabung Gelombang’sekarang juga!!!,” tulis akun Instagram resmi Prakerja, dikutip Selasa, 12 Juli 2022.
Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.
- Tercatat 41 Jemaah Haji Indonesia 2022 Meninggal di Arab Saudi
- Bupati Semarang Minta Pelayanan Puskesmas Terus Ditingkatkan
- Akselerasi Menuju Aset Rp 1 Triliun pada 2022, Kantor Pusat Baru BPR Arto Moro Resmi Beroperasi
- Manjakan Pengguna, Ultra Voucher Gandeng KFC
Syarat daftar Program Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Program Kartu Prakerja:
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi lalu, Klik 'Daftar' (Jika sudah memiliki akun klik Login).
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel serta nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut".
- Verifikasi nomor ponsel, lalu klik 'Kirim'.
- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju.
- Setelah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya masyarakat tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lulus akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 12 Jul 2022