Kapolda Jateng Bakal Tidak Tegas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Batang, Jatengaja.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Jawa Tengah.
Untuk itu akan melakukan penindakan tegas terhadap premanisme, pungutan liar (pungli) serta berbagai tindak pidana yang dapat menghambat aktivitas dunia usaha pada kawasan Industri di Jateng.
“Polda Jateng tidak akan memberikan ruang bagi tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di kawasan industri,” tandas Kapolda Jateng . Forum Investasi Jawa Tengah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jumat 23 Oktober 2026.
- Calon Jemaah Haji Indonesia Mulai 11 April 2028 Berangkat ke Madinah
- Optimalisasi PAD Parkir, Dishub Kota Semarang Luncurkan Inovasi SI PADU
- Sampah Organik Berpotensi Jadi Media Tanam Lewat Biochemical Chamber
Lebih lanjut, Roy Hardi menekankan kepastian keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menjaga kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, pengawalan investasi perlu dilakukan secara berkelanjutan sejak tahap prainvestasi, proses konstruksi, hingga operasional perusahaan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat merugikan pelaku usaha, menghambat kegiatan ekonomi, maupun berdampak terhadap masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik premanisme dan pungli di kawasan industri maupun jalur logistik.
Praktik tersebut antara lain berupa permintaan jatah proyek oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu, serta pungutan tidak sah yang membebani pelaku usaha.
“Saya akan melakukan upaya-upaya, antara lain bagaimana menindak tegas segala macam tindak pidana termasuk pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas tegas Kapolda Jateng.
Selain premanisme dan pungli, imbuh Roy Hardi, kepolisian juga mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan lain yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha, mulai dari pencurian material dan aset perusahaan, penggelapan barang, kejahatan pada rantai distribusi, hingga penipuan dan kejahatan siber yang menyasar sistem maupun data perusahaan.
Persoalan pertanahan turut menjadi perhatian, khususnya konflik lahan yang berpotensi menghambat proses pembangunan dan operasional investasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Jateng akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam mendukung penanganan persoalan pertanahan dan pemberantasan mafia tanah sesuai kewenangan masing-masing.
Di bidang ketenagakerjaan, Kapolda juga menyoroti potensi perselisihan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta penyampaian aspirasi yang membutuhkan penanganan secara professional
Menurutnya, setiap persoalan harus dilihat secara objektif dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Pendekatan humanis menjadi pedoman kedua yang ditekankan Kapolda, terutama ketika menangani persoalan yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan pekerja.
Dengan pendekatan tersebut, kepolisian diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan terciptanya hubungan yang kondusif di lingkungan usaha.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Polda Jateng menyiapkan langkah konkret di tingkat kewilayahan, antara lain pembentukan tim pemberantasan premanisme dan pungli di Polres, penyediaan posko serta kanal pengaduan di kawasan industri, dan pelaksanaan patroli terpadu bersama TNI.
Penguatan respons kepolisian tersebut diharapkan memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam menyampaikan laporan, sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan aktivitas ekonomi.
“Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai penanganan persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
- TelkomGroup Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
- Gubernur Jateng Serahkan Beasiswa kepada 424 Mahasantri dan 58 Santri Penggerak
- Pemerintah Agar Tak Ijinkan Artis Berafilisi ke Israel Tampil di Indonesia
Kapolda Jateng menambahkan juga akan mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan pekerja yang dapat berdampak terhadap keselamatan, ketertiban, dan produktivitas kerja.
Berbagai langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Upaya menjaga iklim investasi bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, pelaku usaha, pekerja, dan organisasi kemasyarakatan,” ujarnya. (-)
