Jateng Sebut Dapat Kuota 4.446 Formasi CPNS dan PPPK pada Penerimaan CASN 2024

SetyoNt - Rabu, 08 Mei 2024 16:26 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, Rahmah Nur Hayati menyatakan pelaksanaannya rekrutmen PPPK dibagi dua tahap. (Jategaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapat kuota pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 4.446 formasi CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati menyebutkan kuota CASN tahun 2024 terdiri atas CPNS sebanyak 265 formasi dan PPPK sebanyak 4.181 formasi.

“Pelaksanaan proses rekrutmen CASN tahun 2024 masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari panitia seleksi nasional,” katanya, Selasa (7/5/2024).

Adanya perekrutan ribuan CASN ini, lanjut Rahmah diharapkan dapat menambah kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, karena mendapatkan suntikan sumber daya manusia.

“Harapannya dapat mempercepat kinerja Pemprov Jateng, termasuk adanya formasi PPPK dapat membantu menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN saat ini,” ujarnya.

Menurut Rahmah berdasarkan data yang ada, saat ini jumlah pegawai aparatur sipil negeri (ASN) di Pemprov Jateng tercatat sebanyak 48.002 orang, di mana 14.349 orang berstatus tenaga non ASN.

Dengan kondisi ini Pemprov Jateng berdasarkan peta jabatan, masih kekurangan pegawai sebanyak 34.793 orang, karena kondisi ideal pegawai sebanyak 99.676 orang.

Oleh karenanya, imbuh Rahmah, dari sekitar 14 ribu Non ASN yang terdata, kebijakannya nanti yang lolos PPPK rekrutmen 2024 akan mendapat NIP penuh, sisanya NIP paruh waktu.

“Sehingga pada masanya ada yang pensiun, nanti mereka yang paruhwaktu akan maju menggantikan,” katanya.

Rahmah mengimbau, para calon pelamar CPNS atau PPPK untuk mengupdate informasi terkait rekrutmen CASN 2024, melalui kanal resmi.

Pemprov Jateng menyediakan hotline Whatsapp di Helpdesk CASN +62812-960-0029, dan laman resmi bkd.jatengprov.go.id.

“Kami juga mengimbau calon pelamar rekrutmen CASN 2024 jangan percaya akan adanya hoax atau oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai negeri. Ikuti informasi melalui kanal resmi,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS