Jateng Dapat DAK Nonfisik Rp17,6 Miliar untuk Perpustakaan
Semarang, Jatengaha.com – Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik senilai Rp17,6 miliar untuk perpustakaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, anggaran tersebut merupakan amanah besar sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab dan berintegritas.
“Keberadaan DAK Nonfisik untuk perpustakaan diharapkan dapat memperkuat program peningkatan literasi di Jawa Tengah,” katanya saat membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis 29 Januari 2026.
- 18 Tahun SRC, Pesta Retail 2026 Dorong UMKM Berdaya Saing
- SRC Bawa Semangat UMKM Mandiri di Pesta Retail 2026
- Atlet Disabilitas Jateng Raih 116 Medali di ASEAN Para Games
- Jadi Deputi BI, Thomas Djiwandono Miliki Harta Rp74 Miliar
- Undip Kukuhkan 4 Guru Besar Baru dari Berbagai Fakultas
Sumarno berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jawa Tengah, khususnya melalui penguatan literasi.
“DAK ini merupakan bagian dari program pusat yang dilaksanakan di daerah. Maka harus menjadi sarana penyelarasan program dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan langsung Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno, didampingi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Kepala Perpustakaan Nasional Aminudin Aziz mengatakan, skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini lebih mengedepankan aspek keadilan fiskal.
“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” ujarnya. (-)
