Jabatan Kepala BPK Jateng Diserahterimakan dari Hari Wiwoho kepada Karyadi
Semarang, Jatengaja.com - Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah diserahterimakan dari pejabat lama Hari Wiwoho kepada Karyadi.
Karyadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sedangkan Hari Wiwoho berpindah tugas menjadi Inspektur Utama pada Inspektorat Penegakan Integritas BPK RI.
Acara serah terima jabatan (sertijab) dari Hari Wiwoho kepada Karyadi dilakukan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, Kamis (15/8/2024).
- PLN Salatiga Bangun Rumah Magot, Ubah Sampah Organik Jadi Bernilai
- Bank Arto Moro Siap Dukung UMKM Kuliner Kudus Go International
- Eksplorasi Peran AI, NeutraDC Summit 2024 Kembali Digelar
- Percepatan Lifting Blok Migas Skala Besar Butuh Infrastruktur Strategis
- BI Dukung Digitalisasi Pengendalian Inflasi Pangan di Jawa
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, selama kepemimpinan Hari Wiwoho, pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng maupun di pemerintah kabupaten dan kota berjalan dengan baik.
Nana berharap, jalinan sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat ditingkatkan kepala BPK yang baru, terutama terkait dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Atas saran ataupun rekomendasi yang telah diberikan BPK selama ini, Pemprov Jateng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 13 kali berturut-turut,” ujar Nana.
Sementara, anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menyatakan, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Provinsi Jateng sangat baik.
“Hingga akhir tahun 2023 telah mencapai 93,52 persen. Angka ini sudah jauh lebih target nasional yang sebesar 75 persen,” katanya.
Meski sudah kategori baik, Ahmadi berpesan supaya tetap ditingkatkan. Apabila ada kendala, dapat dikonsultasikan dan dibahas dengan BPK Perwakilan Jateng. (-)