Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Jateng Terhadap Penyusun DPS Pilgub 2024, Temukan 687.032 TMS

SetyoNt - Senin, 19 Agustus 2024 06:34 WIB
Anggota Bawaslu Jateng Bidang Pengawasan, Nur Kholiq (kiri) menerima dokumen DPS Pilgub 2024 dari Ketua KPU Jateng. (Jatengaja.com/dok. Bawaslu Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah memantau rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Sebelum penyampaian DPS telah dilakukan sinkroni data antara Bawaslu dan KPU Jawa Tengah (Jateng) untuk memvalidasi data pemilih yang sudah dicoklit dan dimutakhirkan melalui DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran).

Anggota Bawaslu Jateng Bidang Pengawasan, Nur Kholiq, menyatakan jajaran Bawaslu kabupaten dan kota setelah penyampain DPS dapat ditindaklanjuti dengan melakukan kroscek kembali ke lapangan secara bersama.

“Supaya tidak terjadi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang kadang-kadang senyap di awal dan gaduh di akhir, kami harapannya tidak terjadi pada Pilkada Serentak di 2024,” katanya saat dihubungi Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, Kholiq menyatakan Bawaslu akan menelusuri soal kedudukan atau posisi pemilih yang tidak dikenal pada beberapa daerah untuk dicermati kembali, sehingga perlu ada kesepakatan utama terkait jumlah yang belum bisa dipastikan akan tetapi angka atau fakta ditemukan di lapangan.

Menurut ia, beberapa desa di beberapa kabupaten dan kota di Jateng ditemukan nama-nama pemilih yang tidak dikenal.

“Ini perlu disamakan persepsinya dan dipastikan kembali pada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan),” tegas Kholik.

Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilgub 2024 oleh KPU Jateng pada Jumat (16/8), terdapat 28.473.205 daftar pemilih sementara dengan rincian 14.203.164 pemilih laki laki; 14.270.164 pemilih perempuan, dan 645.951 jumlah pemilih baru dengan jumlah sebaran TPS sejumlah 56.811.

Sebaran data pemilih tersebut berdasarkan hasil pengawasan terdapat 212.393 meninggal dunia, 34.892 ganda, 204 pemilih dibawah umur, 145.058 pindah domisili, 28 Warga Negara Asing (WNA), 1.047 Tentara Nasional Indonesia (TNI), 431 Polri, 292.979 salah penempatan TPS, 687.032 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kholiq menambahkan agar tetap melakukan kroscek data kembali di lapangan melalui verifikasi faktual beberapa data yang masih diragukan seperti tidak dikenal dan beberapa saran yang diajukan saat pleno. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS