Geram Keberadaan Karaoke Liar, PP MAJT Minta Wali Kota Semarang Segera Tutup Tempat Hiburan Ilegal Itu
Semarang, Jatengaja.com - Keberadaan karaoke liar di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang membuat geram pengelola masjid terbesar di Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Untuk itu, Pelaksana Pengelola (PP) MAJT pun tegas meminta kepada wali kota Semarang menutup karaoke liar di sekitar masjid tersebut, karena mengganggu marwah sebagai tempat ibadah .
Permintaan ini disampaikan Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Sekretaris, Drs KH Muhyiddin, MAg melalui surat resmi bernomor 059/PP-MAJT/IV/2025, tertanggal 16 April 2025.
- Digelar November 2025, Borobudur Marathon Bakal Diikuti 10.500 Pelari Dalam Negeri dan Manca Negara
- Dana KUR Mengalir Deras, BRI Komitmen Bantu Ekonomi Rakyat
- Skema ‘Akses Hemat’ Dinilai Merugikan, Mitra Grab Semarang Sampaikan Protes Lewat Karangan Bunga
- 1,2 Juta AgenBRILink Jadi Bukti Komitmen BRI Hadir untuk Negeri
- Kecamatan di Jateng Diberdayakan Jadi Pusat Kemajuan Perekonomian dan Kreativitas Warganya
Alasan permohonan penutupan, karena empat dari lima rumah karaoke tidak berizin, sedangkan satu yang berizin beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, tetapi operasionalnya sengaja di kawasan Jalan MAJT.
"Data tersebut diperoleh PP MAJT berdasarkan penjelasan dari Kepala Disbud Pariwisata Kota Semarang lewat suratnya bernomor B/790/500.13.6.3/IV/2025 tertanggal 11 April 2025 perihal Rumah Karaoke yang ditanyakan PP MAJT kepada Walikota Semarang, melalui surat tertanggal 9 April 2025” ujar Muhyiddin kepada wartawan, Kamis (24/4/ 2025).
Dari keterangan tersebut, lanjut Muhyiddin, keberadaan lima tempat karaoke yang beroperasi di Jalan Masjid Agung Jawa Tengah, tidak ada yang berizin dan tidak mungkin Pemkot Semarang memberi izin karaoke yang bersebelahan dengan masjid.
“Operasional ke lima tempat karaoke tersebut secara nyata telah mengganggu marwah MAJT sebagai masjid bereputasi internasional, kami minta wali kota Semarang menutupnya,” tandasnya.
Keberadaan karaoke liar di jalan MAJT tersebut, bermula dari ditemukannya pagar tembok MAJT yang dibongkar oknum, sepanjang empat meter. setelah pembongkaran, jalan tersebut dipakai untuk lalu lintas mobil roda empat dan roda dua menuju tempat karaoke tersebut.
PP MAJT akhirnya menutup kembali pagar yang dirusak orang yang tidak diketahui identitasnya dengan dikawal Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dipimpin Ketua Umumnya, Hafidz Iwan Cahyono, SH, serta melibatkan Tim keamanan MAJT dan Masjid Agung Semarang.(MAS).
Namun, pada Rabu, 23 April 2025, pagar dibobol kembali dilakukan orang yang tidak dikenal. Terkait itu PP MAJT menugaskan Drs Eman sulaeman MH, Hafidz Iwan Cahyono, dan Muhammad Sholeh Muhaimin, S.sos untuk memproses secara hukum. (-)