Gelar Operasi Yustisi Awal Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 13 PGOT
Semarang, Jatengaja.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menangkap sebanyak 13 pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
Penangkapan 13 PGOT dilakukan saat petugas Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi di sejumlah jalan protokol di ibukota provinsi Jawa Tengah pada awal Ramadhan 2023.
Keberadaan PGOT mulai bertebaran di sejumlah jalan protokol Kota Semarang pada awal Ramadhan 2023 sehingga dilakukan penertiban oleh petugas satpol PP Kota Semarang.
“Kami menangkap sebanyak 13 PGOT, di mana tiga di antaranya masih anak-anak diajak orang tuanya,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto dilansir dari semarangkota.go.id, Kamis (30/3).
Fajar mengaku sangat prihatin adanya anak-anak yang turut meminta-minta dijalanan. Mereka ditangkap saat dilakukan operasi Minggu (26/3) di jalan Jendral Sudirman dan Jalan Piere Tendean.
Menurut Fajar kegiatan yustisi PGOT sudah sesuai aturan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang PGOT. Selain itu, yustisi ini juga karena aduan masyarakat yang merasa resah terhadap menjamurnya PGOT saat Ramadhan.
PGOT yang terjaring mayoritas merupakan manusia karung dan manusia gerobak. Mereka membawa karung dan gerobak dan mangkal di tepi jalan memanfaatkan Ramadhan untuk mengais rejeki dari para dermawan.
Para PGOT yang terjaring dipulangkan ke alamat masing-masing sesuai KTP serta diminta membuat pernyataan dari mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Jika mengulangi, bakal kami kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo agar kapok," tegasnya.
Dia meminta masyarakat mengikuti dan mentaati Perda Nomor 5 Tahun 2014. Satpol dan Dinas Sosial tidak hanya memberikan sanksi terhadap peminta-minta namhn juga pemberi di jalanan.
"Bila ada pemberi PGOT yang tertangkap tangan langsung kami ajukan untuk tipiring,” katanya. (-)